Ini Rumah Kadis PUPR Sumut yang Digeledah KPK
jpnn.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara nonaktif Topan Obaja Putra Ginting pada Rabu ini (2/7/2025).
Penggeledahan rumah anak buah Gubernur Sumut Bobby Nasution itu diakui oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto.
"Benar, ada penggeledahan di Sumut," ujar Setyo saat dihubungi ANTARA di Jakarta.
Pada kesempatan berbeda, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut bahwa tim penyidik lembaga antirasuah itu masih melakukan penggeledahan pada sejumlah titik di Sumut setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada pekan lalu.
Menurut Budi, penggeledahan pascakegiatan OTT KPK itu terkait dugaan korupsi pada pengadaan proyek-proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR dan PJN I Sumut.
"Untuk mencari dan mengumpulkan bukti-bukti yang berkaitan dengan tindak pidana dimaksud," kata Budi.
Pada Kamis, 26 Juni 2025, KPK melakukan OTT terkait kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut.
Selanjutnya pada 28 Juni 2025, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang terbagi menjadi dua klaster tersebut.
Penyidik KPK menggeledah rumah pribadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara nonaktif Topan Obaja Putra Ginting.
- Korupsi Dana JKN, Eks Wadir RSUD Syekh Yusuf Gowa Dijebloskan ke Penjara
- Eks Kadisbun Sumsel Ungkap Hak Plasma di Sidang Kredit Rp922 Miliar Bank Pelat Merah
- KPK Peringatkan Nusron Wahid Penuhi Panggilan
- Nusron Wahid Mangkir, KPK Pertanyakan Komitmen Menteri ATR/BPN
- Begini Cara Eks Jampidsus Febrie Mencuci Uang Rp346 Miliar Lebih
- PCNU Sekadau Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar NU ke KPK, Rp 40 Juta Dikembalikan
JPNN.com




