Ini Sanksi Buat Warga Jakarta yang Menolak Vaksinasi Covid-19

Ini Sanksi Buat Warga Jakarta yang Menolak Vaksinasi Covid-19
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta warga Jakarta tidak khawatir soal vaksin COVID-19.

Menurutnya, warga Jakarta secara bertahap pasti akan mendapatkan vaksinasi COVID-19.

"Yang penting semua masyarakat sabar, nanti pada waktunya akan mendapat kesempatan yang sama mendapatkan vaksinasi yang memenuhi ketentuan dan syarat yang ada," ujar Riza di Jakarta, Senin (15/2) malam.

Riza mengatakan, setelah nakes, saat ini ada 10.000 pedagang pasar yang terdata sebagai penerima vaksin COVID-19 dan tersebar di 153 pasar di Jakarta.

"Iya kan tahap dua akan dimulai vaksin, di antaranya adalah untuk pedagang pasar, dari 153 pasar, DKI sudah menyiapkan data kurang lebih 10.000, iya kan. Termasuk juga Pak Jokowi memberikan kesempatan kepada teman-teman wartawan yang sementara tahap satu kan 5.000, itu juga akan dimulai. Tapi itu kan bukan di Jakarta saja yang 5.000, itu seluruh Indonesia," kata Riza.

Riza juga mengatakan, Pemprov DKI Jakarta sudah menyiapkan fasilitas kesehatan untuk pelaksanaan vaksinasi tahap dua untuk pelayanan publik ini.

Persiapan mulai dari fasilitas penyimpanan vaksin sampai vaksinator yang sudah terlatih pada saat tahap satu penyuntikan vaksin COVID-19.

"Untuk pedagang, nanti diatur titiknya di pasar-pasar supaya lebih cepat, dan lebih teknis," tuturnya.

Sanksi buat warga DKI Jakarta yang menolak vaksinasi Covid-19 sedikit berbeda dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Jokowi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News