Ini Tampang Pembunuh Lansia di Pasuruan, Ternyata Masih Kerabat Korban
jpnn.com - Polisi menangkap YA (35), tersangka pembunuhan lansia bernama Nurami (79), warga warga Dusun Talang Lor, Desa Winongan Kidul, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, setelah pelaku buron selama sepekan.
Kepala Subdirektorat III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan tersangka ditangkap di Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
"Tim melakukan penelusuran mulai dari lingkungan pertemanan hingga keluarga pelaku. Hasilnya, keberadaan pelaku berhasil diketahui dan langsung diamankan di wilayah Tuntang, Semarang," kata Jumhur, Jumat (7/8/2026).
Tersangka YA melarikan diri ke Kecamatan Tuntang setelah membunuh Nurami di rumah korban pada 15 Juli 2026.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pembunuhan bukan semata persoalan utang sebagaimana dugaan awal.
Tersangka mengaku membutuhkan uang sebagai modal mencari pekerjaan setelah kontraknya sebagai petugas keamanan berakhir.
"Pelaku ini membutuhkan uang untuk mencari pekerjaan di kota lainnya," katanya.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, YA merencanakan perampokan terhadap korban.
Polisi menangkap YA (35), tersangka pembunuhan lansia bernama Nurami (79) di Pasuruan. Pelaku ternyata masih ada hubungan keluarga dengan korban.
- Gubernur Luthfi: Bansos Lansia Korban Penyalahgunaan KTP Dipulihkan
- Begini Kondisi Balita di Malang Kota yang Dianiaya dan Ditelantarkan Ibunya
- Pembunuh Wanita di Cianjur Tertangkap di Sukabumi
- Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan Wanita Terbungkus Kardus di Bandung
- Mayat Terbungkus Kardus di Bacip Bandung: Kesaksian Tetangga Sempat Bantu Angkut 'Paket'
- PSL Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan Bagi Ratusan Lansia dan Anak di Jakut
JPNN.com




