Ini Upaya Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan dan Pelayanan di Banjarmasin dan Belitung
jpnn.com, BANJARMASIN - Bea Cukai meningkatkan pengawasan dan pelayanan melalui sinergi lintas instansi yang dilaksanakan di sejumlah daerah, seperti Banjarmasin dan Belitung.
Hal ini sekaligus sebagai upaya memperkuat sinergi antarinstansi penegak hukum dan otoritas terkait di wilayah tersebut.
Di sisi pengawasan, Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan (Kalbagsel) menegaskan komitmennya dalam mendukung mendukung upaya pemberantasan peredaran uang palsu melalui keikutsertaan dalam Forum Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) Provinsi Kalimantan Selatan.
Kegiatan tersebut diselenggarakan di Markas Komando Badan Intelijen Negara Daerah Kalimantan Selatan pada Rabu (22/4).
Kepala Kanwil Bea Cukai Kalbagsel Muhtadi yang hadir secara langsung dalam forum tersebut menegaskan pentingnya penguatan koordinasi dan pertukaran informasi antarinstansi sebagai langkah deteksi dini dan pencegahan peredaran uang palsu.
Dia juga menandatangani Nota Kesepahaman sebagai bentuk konkret untuk memperkuat kolaborasi, termasuk dalam peningkatan edukasi kepada masyarakat mengenai ciri keaslian Rupiah serta penegakan hukum yang terintegrasi.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, dilaksanakan pula pemusnahan uang rupiah palsu periode tahun 2024–2025 sebanyak 463 lembar dengan pecahan nominal Rp 10.000 hingga Rp 100.000.
“Uang palsu berpotensi mengganggu stabilitas perekonomian dan merugikan masyarakat," kata Muhtadi dalam keterangannya, Senin (4/5).
Bea Cukai menjalin sinergi lintas instansi untuk meningkatkan pengawasan dan pelayanan di sejumlah daerah, seperti Banjarmasin dan Belitung
- Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai dan Pemda Perkuat Kolaborasi
- Bea Cukai Pantoloan dan BAIS TNI Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp6,2 Miliar
- Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai & Pemda Perkuat Sinergi Demi Manfaat Bagi Masyarakat
- Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Sandar di Tanjung Priok, Bea Masuk Dibebaskan
- Bea Cukai Morowali Tindak 13 Ribu Lebih Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Gabungan
- Bea Cukai Bogor Gagalkan Peredaran 1,2 Juta Batang Rokok Ilegal, Begini Kronologinya
JPNN.com




