Inilah Alasan Puluhan Guru, Bidan, dan Perawat Minta Pindah Tugas dari Anambas

Inilah Alasan Puluhan Guru, Bidan, dan Perawat Minta Pindah Tugas dari Anambas
Inilah Alasan Puluhan Guru, Bidan, dan Perawat Minta Pindah Tugas dari Anambas

jpnn.com - BINTAN - Sebanyak tiga puluh orang pegawai negeri sipil yang terdiri dari tenaga pendidik (guru) dan kesehatan (bidan dan perawat) minta pindah tugas dari Pemkab Anambas ke Pemkab Bintan, Kepri.

"Berkas mereka sudah kami terima. Saat ini kami sedang mengevaluasi kembali di setiap instansi yang diinginkan pegawai asal Anambas tersebut," ujarnya  Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Irma Annisa, saat dikonfirmasi, Kamis (14/5).

Irman menjelaskan adapun alasan perpindahan itu sangat beragam. Mulai menderita sakit khusus, jauh dari orang tua dan ingin merawatnya serta ingin mengabdi di daerah kelahirannya di Bintan.

Selain itu Mantan Kesbangpolinmas 2014 ini menambahkan masih ada tenaga teknis sipil lainnya yang ikut meramaikan perpindahan kerja. Pegawai tersebut akan ditempatkan di setiap kantor kecamatan yang kurang tenaga kerja. 

Sehingga mereka akan mengabdi di kantor camat tersebut dan juga ada yang ditempatkan di kantor bupati jika tidak memadai.

"Kalau yang pindah dari pegawai tenaga sipil kami tempatkan di kantor camat dan ada juga di kantor bupati. Selain itu dari instansi tenaga masing-masing yang mewenanginya," katanya.

Terkait penempatan perpindahan diserahkan kepada setiap instansi yang menaunginya. Diantaranya untuk tenaga guru mengajukan perpindahannya ke Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora), untuk tenaga kesehatan diserahkan perpindahannya ke Dinas Kesehatan (Dinkes). 

Karena dengan pengajuan langsung ke setiap instansi yang mewenangi tenaga tersebut bisa mengetahui langsung berapa kursi atau tenaga yang diperlukan, sedangakn BKD hanya membuat Surat Keputusan (SK) saja.

BINTAN - Sebanyak tiga puluh orang pegawai negeri sipil yang terdiri dari tenaga pendidik (guru) dan kesehatan (bidan dan perawat) minta pindah tugas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News