Inilah Para Tersangka Pembunuhan Gajah di Pelalawan, Ada Pemburu hingga Pemodal
jpnn.com, PEKANBARU - Tim gabungan Kepolisian Daerah Riau bersama Polres Pelalawan mengungkap secara rinci peran 15 tersangka dalam kasus pembunuhan gajah Sumatera di area konsesi PT RAPP, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.
Kasus ini dirilis di Mapolda Riau, Selasa (3/3/2026), oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Kadiv Humas Polri Johnny Isir, Kapolda Riau Herry Heryawan, serta Plt Gubernur Riau SF Haryanto.
Sebanyak 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, sementara tiga lainnya masih buron.
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Isir menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional berbasis pembuktian ilmiah.
“Pengungkapan dilakukan melalui metode Scientific Crime Investigation yang menggabungkan olah TKP, uji balistik, analisis forensik digital, serta pelacakan GPS collar gajah,” ungkap Irjen Isir.
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menjelaskan D elapan tersangka diamankan di wilayah Riau dan Sumatera Barat dengan peran berbeda-beda, mulai dari eksekutor lapangan hingga penyuplai senjata.
RA (31) berperan sebagai pemotong kepala gajah sekaligus pemilik senjata api rakitan.
Ia ditangkap di Desa Lubuk Kembang Bunga pada 18 Februari 2026.
Sebanyak 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, sementara tiga lainnya masih buron.
- Rocky Gerung Dorong Polwan Kedepankan Etika Kepedulian dalam Bertugas
- Asap Masih Berpotensi Selimuti Riau, 115 Hotspot Terdeteksi
- 7 Wilayah Riau Diprediksi Hujan Lebat dan Petir, BMKG Beri Peringatan
- Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Negara, Polres Bengkalis Sita 65 Kg Sabu-Sabu dari 3 Pelaku
- Polres Siak Amankan 2 Alat Berat di Lokasi Karhutla, Selidiki Pembuka Lahan
- Polda Riau Kerahkan Drone Canggih untuk Deteksi dan Padamkan Karhutla di Siak
JPNN.com




