Inilah Persyaratan yang Bikin Kekasih Brigadir J Keberatan & Batal Minta Perlindungan LPSK

Inilah Persyaratan yang Bikin Kekasih Brigadir J Keberatan & Batal Minta Perlindungan LPSK
Pengacara kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak, Ramos hutabarat dan Ferdi saat memberi keterangan seusai mendampingi klienya menjalani pemeriksaan di Mapolda Jambi, Minggu (24/7/2022). Foto: Deki/jambi-independent-

Jadi saat ini cukup dengan perlindungan dari keluarga yang dimaksimalkan.

"Untuk ancaman serius sejauh ini belum ada," ungkapnya.

Sementara itu, kondisi Vera saat ini dalam keadaan sehat.

Baca Juga: Soal Kasus Kematian Brigadir J, Anam Soroti Kerja Timsus Bentukan Kapolri, Jleb Banget

"Namun, tidak bekerja lagi, tidak tahu apakah karena mengundurkan diri atau diberhentikan," pungkasnya. (raf/JE)

Kuasa Hukum Vera Simanjuntak, Ramos Hutabarat memastikan kliennya batal meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News