Inilah Persyaratan yang Bikin Kekasih Brigadir J Keberatan & Batal Minta Perlindungan LPSK
Senin, 01 Agustus 2022 – 23:13 WIB
Jadi saat ini cukup dengan perlindungan dari keluarga yang dimaksimalkan.
"Untuk ancaman serius sejauh ini belum ada," ungkapnya.
Sementara itu, kondisi Vera saat ini dalam keadaan sehat.
Baca Juga: Soal Kasus Kematian Brigadir J, Anam Soroti Kerja Timsus Bentukan Kapolri, Jleb Banget
"Namun, tidak bekerja lagi, tidak tahu apakah karena mengundurkan diri atau diberhentikan," pungkasnya. (raf/JE)
Kuasa Hukum Vera Simanjuntak, Ramos Hutabarat memastikan kliennya batal meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Komnas Perempuan Diminta Sigap Hadapi Kasus Pelecehan Rektor Nonaktif UP
- Alasan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo
- LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo, Ini Alasannya
- Kasus Robot Trading Viral Blast Global, Uang Ini Akan Dibagikan kepada Korban
- Rebecca Klopper Juga Mengadu ke LPSK dan Komnas Perempuan
- Perkembangan Terbaru Kasus Polisi Tembak Polisi