Inovasi dan Teknologi Tepat Guna Percepat Kemajuan Desa

Inovasi dan Teknologi Tepat Guna Percepat Kemajuan Desa
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar dalam Acara Puncak Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) Nasional ke-22 di Balai Makarti Muktitama yang digelar secara hybird, Senin (20/9/2021). Foto: Kemendes PDTT

jpnn.com, JAKARTA - Upaya mempercepat pembangunan Kawasan perdesaan tidak lepas dari inovasi dan dukungan teknologi tepat guna.

Berbagai inovasi dan dukungan teknologi tepat guna ini dibutuhkan dalam mengatasi keterbatasan serta kendala dalam mengembangkan berbagai produk unggulan masing-masing desa.

“Kami terus mendorong inovasi dan teknologi tepat guna berperan mempercepat laju kemajuan desa. Percepatan laju pembangunan ini menjadi ukuran peningkatan daya saing desa,” ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar dalam Acara Puncak Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) Nasional ke-22 di Balai Makarti Muktitama yang digelar secara hybird, Senin (20/9/2021).

Dia menjelaskan daya inovasi dan pengembangan teknologi tepat guna menjadi salah satu fokus dari Kemendes PDTT.

Saat ini puluhan ribu teknologi tepat guna telah ditemukan dan diterapkan oleh para inovator untuk membantu mengembangkan produk unggulan maupun memenuhi kebutuhan infrastruktur desa.

Tahun 2019 sebanyak 78.030 inovasi dan teknologi tepat guna diterapkan di desa, mencakup 23.964 unit bidang infrastruktur, 31.031 unit bidang kewirausahaan, dan 23.032 unit bidang peningkatan kapasitas SDM.

Gus Menteri-sapaan akrab Abdul Halim Iskandar-mengungkapkan dalam SDGs Desa Tujuan Nomor Sembilan disebutkan jika desa harus mengembangkan berbagai inovasi salah satunya berbentuk teknologi tepat guna.

Menurut Gus Menteri, daya inovasi ini sangat dibutuhkan agar laju pembangunan desa tidak terganjal oleh berbagai kendala akibat keterbatasan-keterbatasan yang ada di desa.

Upaya mempercepat pembangunan Kawasan perdesaan tidak lepas dari inovasi dan dukungan teknologi tepat guna.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News