Insentif Motor Listrik Dipangkas Jadi Rp 3 Juta, Menteri Purbaya Beri Penjelasan Begini
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan alasan besaran insentif motor listrik dipangkas menjadai Rp 3 juta dari sebelumnya Rp 6 juta per unit. "Jumlahnya, tuh, yang dahulunya Rp 6 juta untuk 500 ribu (motor listrik), sekarang 3 juta untuk 1 juta motor," kata Purbaya di kantornya, Jakarta Pusat, baru-baru ini.
Kendati nominal insentif turun, Menkeu Purbaya menekankan bahwa kuota penerima manfaat justru akan diperbesar hingga dua kali lipat.
Perubahan skema ini membuat total kebutuhan dana untuk subsidi motor listrik tetap berada di angka Rp 3 triliun.
Hanya saja, regulasi terkait penyesuaian nilai insentif tersebut belum sepenuhnya bersifat final. Purbaya masih menunggu pengajuan resmi terkait kebijakan tersebut dari instansi terkait.
"Saya mesti nunggu masukan dari Pak Rosan (CEO BP Danantara) dan proposal dari Kementerian Perindustrian," ujarnya.
Menkeu Purbaya menambahkan pihaknya akan mengkaji kembali apabila ada usulan perubahan lanjutan.
Hingga saat ini, rancangan teknis penyaluran subsidi motor listrik terbaru tersebut belum masuk ke meja bendahara negara.
"Nanti saya lihat apakah ada perubahan apa enggak, sampai sekarang kami belum menerima proposal dari Kementerian Perindustrian," tutur Purbaya. (rom/jpnn)
Purbaya mengungkapkan alasan besaran insentif motor listrik turun menjadi Rp 3 juta dari sebelumnya Rp 6 juta.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah
- Solusi Alih Daya Bagi BUMN di Era Danantara Menghadapi Tantangan Global
- Purbaya Tepis Isu Jual Beli Jabatan Rp100 Miliar di Kemenkeu
- Hanya 9 Bulan, Alva Distribusikan 20.000 Unit Motor Listrik
- Purbaya Pastikan Tak Ada Gagal Bayar Kredit Kopdes Merah Putih
- Purbaya Siapkan Skema SMI, Bupati Siak: Pusing Bayar Utang Malah Disuruh Berutang
- Purbaya Siapkan Skema Agar Pemda Bisa Berutang ke SMI, Bayarnya Pakai DBH
JPNN.com




