Instruksi Dedi Mulyadi, Disdik Jabar Resmi Larang PR Tertulis untuk Siswa

Instruksi Dedi Mulyadi, Disdik Jabar Resmi Larang PR Tertulis untuk Siswa
Seorang guru saat mengajar di ruang kelas. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, BANDUNG - Kepala Disdik Jabar Purwanto mengumumkan penghapusan pekerjaan rumah (PR) dalam bentuk tugas tertulis dari setiap mata pelajaran kepada siswa SMA, SMK, dan SLB mulai tahun ajaran 2025/26.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 81/PK.03/DISDIK tentang optimalisasi pembelajaran.

“Pemberian tugas, baik individu, maupun kelompok, agar dioptimalkan pada saat jam efektif pembelajaran di satuan pendidikan, serta tidak membebani peserta didik dengan pemberian tugas pekerjaan rumah (PR) yang bersifat tugas tertulis dari setiap mata pelajaran,” kata Purwanto dalam surat edaran, dikutip Kamis (12/6).

Sebagai gantinya, sekolah diminta mengarahkan penugasan kepada kegiatan yang bersifat reflektif dan eksploratif.

"Namun dapat diarahkan pada kegiatan reflektif dan eksploratif misalnya melalui pelaksanaan projek pembelajaran yang bertujuan meningkatkan kesadaran peserta didik terhadap keluarga, alam, dan lingkungan sekitar," ujarnya.

Selain soal PR, edaran juga mengatur bahwa penugasan akademik harus difokuskan untuk penguatan siswa yang belum mencapai kompetensi minimal, dengan ketentuan maksimal 60 persen dari durasi tatap muka.

"Dan dioptimalkan pelaksanaannya di sekolah melalui pembelajaran remedial," tutur Purwanto.

Di luar jam belajar efektif, peserta didik didorong untuk mengembangkan minat dan bakat, baik di rumah maupun di sekolah.

Disdik Jabar resmi menghapus pemberian PR dalam bentuk tugas tertulis kepada siswa mulai tahun ajaran baru.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News