Intelijen dan Parpol Dalam Konsolidasi Demokrasi

Oleh: Benny Sabdo - Anggota Bawaslu DKI Jakarta; Pengasuh Kelas Konsolidasi Demokrasi MT Haryono 52

Intelijen dan Parpol Dalam Konsolidasi Demokrasi
Anggota Bawaslu DKI Jakarta; Pengasuh Kelas Konsolidasi Demokrasi MT Haryono 52 Benny Sabdo. Foto: Source for JPNN

Terutama setelah adanya tuduhan campur tangan asing dalam pemilu 2016 silam.

Hal ini membuktikan bahwa meskipun intelijen dapat berfungsi sebagai pelindung demokrasi, ia juga dapat menimbulkan ketidakpercayaan jika tidak dikelola dengan baik.

Karena itu, dibutuhkan kerja sama yang erat antara lembaga intelijen, partai politik dan penyelenggara pemilu. Kerja sama dalam mewujudkan pemilu yang luber dan jurdil.

Hubungan antara komunitas intelijen dan partai politik acapkali menjadi wilayah yang tabu. Di era Orde Baru, intelijen kerap diidentifikasi sebagai instrumen kekuasaan.

Intelijen digunakan untuk memata-matai sekaligus mendomestikasi gerakan politik sipil. Namun, bagaimana dinamika ini berjalan di era pasca-reformasi?

Pertanyaan besar inilah yang dijawab oleh Dr. Sudiyatmiko Aribowo, lewat karyanya yang bertajuk “Hubungan Antara Intelijen dan Partai Politik: Kekuatan dan Tantangan di Era Demokrasi.”

Penulis memulai tesisnya dengan memetakan kekuatan inheren dari institusi intelijen.

Di era demokrasi yang penuh dengan keterbukaan—termasuk ancaman baru berupa big data, algoritma dan disinformasi—intelijen memiliki fungsi vital.

Politik elektoral adalah tentang kebisingan dan persepsi publik. Intelijen adalah tentang keheningan dan realitas objektif.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News