Intelijen dan Parpol Dalam Konsolidasi Demokrasi

Oleh: Benny Sabdo - Anggota Bawaslu DKI Jakarta; Pengasuh Kelas Konsolidasi Demokrasi MT Haryono 52

Intelijen dan Parpol Dalam Konsolidasi Demokrasi
Anggota Bawaslu DKI Jakarta; Pengasuh Kelas Konsolidasi Demokrasi MT Haryono 52 Benny Sabdo. Foto: Source for JPNN

Dalam konteks relasinya dengan partai politik dan pemilu, intelijen memegang peran sebagai sistem peringatan dini.

Kekuatan strategis ini bermanifestasi dalam mitigasi konflik horizontal, mengidentifikasi potensi gesekan antar-simpatisan partai politik sebelum eskalasi terjadi di lapangan.

Kemudian, pengamanan proses pemilu, mendukung penyelenggara pemilu dengan mendeteksi ancaman siber, intervensi asing, atau jaringan pendanaan ilegal yang dapat merusak integritas kontestasi politik.

Pada titik ideal, buku ini melihat intelijen dan elemen sipil dapat berjalan sebagai simbiosis mutualisme demi merawat stabilitas negara.

Bagian paling menarik dari buku ini adalah tatkala penulis membedah tantangan nyata di lapangan.

Jika di negara dengan demokrasi mapan, seperti Jerman atau Kanada pengawasan (oversight) terhadap intelijen sudah sangat ketat agar tidak mengintervensi ruang domestik parpol.

Di Indonesia masih berada dalam fase transisi yang rentan. Beberapa tantangan fundamental sebagai berikut: pertama, dilema politisasi intelijen.

Ada risiko besar ketika lembaga intelijen justru disalahgunakan oleh aktor politik atau penguasa untuk kepentingan elektoral, bukan lagi untuk keamanan nasional. Ketika intelijen dipolitisasi, sendi-sendi kebebasan sipil dan keseteraan kompetisi antarparpol akan tergerogoti.

Politik elektoral adalah tentang kebisingan dan persepsi publik. Intelijen adalah tentang keheningan dan realitas objektif.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News