Interpol Terbitkan Red Notice Muhammad Riza Chalid, Polri Pastikan Keberadaan Terpantau
jpnn.com - Interpol resmi menerbitkan Red Notice terhadap buronan kasus dugaan tindak pidana korupsi Muhammad Riza Chalid (MRC).
Hal tersebut disampaikan oleh Divisi Humas Polri bersama Divhubinter Polri, pada Minggu (1/2).
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya berkomitmen menegakkan hukum termasuk terhadap kejahatan yang bersifat transnasional dan internasional melalui kerja sama dengan mitra penegak hukum global.
“Polri konsisten menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” ucap Brigjen Pol Trunoyudo.
Sementara itu, Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Untung Widyatmoko menyampaikan bahwa Interpol Red Notice atas nama Muhammad Riza Chalid telah resmi diterbitkan pada Jumat (23/1) lalu.
Pasca penerbitan tersebut, Polri langsung melakukan koordinasi intensif dengan Interpol Headquarters di Lyon, Prancis, serta mitra penegak hukum di dalam dan luar negeri.
“Sejak itu, Set NCB Interpol Indonesia langsung melakukan koordinasi dengan para counterpart, baik di dalam negeri maupun luar negeri, termasuk dengan Interpol Headquarters di Lyon,” jelas Brigjen Pol Untung.
Menurut dia, keberadaan subjek Red Notice saat ini telah diketahui dan dipantau oleh Polri. Namun, lokasi spesifik belum dapat disampaikan ke publik.
Interpol Red Notice atas nama Muhammad Riza Chalid telah resmi diterbitkan pada Jumat (23/1) lalu. Keberadaannya pun sudah terpantau.
- Komitmen Kapolri Dinilai Jadi Langkah Maju Memperkuat Demokrasi Tetap Sehat
- Pulang Haji, Mantan Pimpinan BSB Martapura Ditahan Jaksa terkait Korupsi KUR Fiktif
- Boni Hargens: Polri Makin Humanis, Kunci Stabilitas Sosial-Politik
- TNI-Polri Bersinergi Pasang Barikade, Wujudkan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa yang Aman dan Tertib
- Sidang Korupsi Bupati Pati Sudewo Dijaga Ketat Polisi
- TNI Ikut Turun saat Demo Mahasiswa, Kapuspen: Pengerahan Prajurit Atas Permintaan
JPNN.com




