Investigasi Independen Ungkap 16 Pelaku Penyiraman Air Keras, Diduga Melibatkan Sipil
jpnn.com, JAKARTA - Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengungkap sebanyak 16 orang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus pada Kamis (12/3) kemarin.
TAUD mengungkap dugaan itu setelah menggelar penyelidikan bersama tim investigasi independen terhadap kasus penyiraman air keras.
Peneliti independen Ravio Patra mengungkapkan belasan terduga pelaku memiliki tugas yang berbeda-beda dan terbagi dalam empat tim.
Adapun, tim eksekusi berjumlah lima orang, tim pengintai jarak dekat lima orang, tim komando tiga orang, dan tim pemantau jauh tiga orang. Menurut Ravio, para terduga pelaku itu muncul dalam rekaman CCTV di sekitar kantor YLBHI, Jakarta Pusat.
”Beberapa temuan-temuan ini kami dasari terutama pada beberapa hal, termasuk rekaman-rekaman CCTV yang berhasil kami temukan, yang kami peroleh menggunakan pemetaan terbalik,” kata dia di Jakarta, Kamis ini.
Ravio menyebutkan dari belasan terduga pelaku sebagian belum teridentifikasi. Tim investigasi independen menyebut mereka sebagai orang tidak dikenal atau OTK.
Dia menyatakan bahwa di antara terduga pelaku tersebut ada pihak sipil atau tidak seluruhnya berlatar belakang militer atau TNI.
"OTK 16 helm kuning sudah kami telusuri juga diduga merupakan sipil berdasarkan kepemilikan sepeda motor,” kata dia.
Peneliti independen Ravio Patra menyebut ada keterlibatan sipil dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus.
- Kasus Andrie Yunus & Siswa SMP Medan: Memperpanjang Impunitas dalam Peradilan Militer
- Usman Hamid Sebut Tuntutan Oditur Militer Jauh dari Rasa Keadilan Bagi Andrie Yunus
- Oditur Ungkap Alasan Penyerangan Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara
- 4 Personel TNI Dituntut 2,5 Tahun Buntut Siram Air Keras ke Andrie Yunus
- Oditur Sebut Terdakwa Menyengsarakan Andrie Yunus, tetapi Tuntutan Cuma 2,5 Tahun
- Pengadilan Militer Gelar Sidang Tuntutan 4 Terdakwa Penyerangan Andrie Yunus
JPNN.com




