IPMG Dukung Kebijakan E-Labeling Guna Tingkatkan Capaian Kesehatan & Keberlanjutan Alam
jpnn.com, JAKARTA - Dalam rangka mendukung pengembangan kebijakan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), asosiasi perusahaan farmasi multinasional berbasis riset dan pengembangan International Pharmaceutical Manufacturers Group (IPMG) mengambil bagian aktif pada tahap pilot project implementasi e-labeling.
Termasuk melakukan edukasi dan survei dalam rangka Regulatory Impact Assessment di sejumlah kota yang ditujukan untuk menganalisa kesiapan infrastruktur dan kemampuan sumber daya manusia.
Hasil pilot project ini akan menjadi dasar untuk penentuan keberlanjutan penerapan e-labeling pada produk obat.
Implementasi pilot project e-labeling ini didasarkan pada Keputusan Kepala BPOM Nomor 317 Tahun 2023 tentang Penerapan Pilot Project E-Labeling.
Kebijakan e-labeling bertujuan untuk menghadirkan kemudahan akses informasi produk serta perluasan dan percepatan penyebaran informasi produk terkini yang lebih efektif dan efisien.
E-labeling merupakan label elektronik yang memuat informasi produk bagi tenaga kesehatan dan pasien. E-labeling dapat diakses melalui pemindaian dua dimensi (2D barcode) yang tertera pada produk atau melalui penelurusan Nomor Ijin Edar produk obat pada aplikasi Cek BPOM jika produk obat belum menerapkan barcode dua dimensi.
Kepala Badan POM Taruna Ikrar mengatakan pihaknya meyakini kebijakan e-labeling dapat meningkatkan pemahaman tenaga kesehatan dan pasien terhadap obat yang hendak dikonsumsi dan mencegah penyebaran produk palsu.
“Untuk itu, BPOM melakukan survei yang mana hasil evaluasinya menjadi dasar untuk menentukan keberlanjutan implementasi e-labeling,” ujar dia.
IPMG berusaha mendukubg program e-labeling oleh BPOM untuk meningkatkan capaian kesehatan.
- Cokelat Premium, Rahasia Lezat & Sehat di Balik Soft Choco Mr. Bread
- Ini 4 Syarat Mutlak UMKM agar Bisa Naik Kelas
- Usaha Nasabah Mekaar Ini Makin Berkembang Setelah Kantongi Izin BPOM
- PNM Siap Dukung Menteri BUMN & BPOM Percepat Pertumbuhan UMKM
- 2 Obat Terapi Kanker Ini Mendapat Izin Edar dari BPOM, Diklaim Terjangkau
- BPOM Wajibkan Label Bahaya, Jangan Ada Pakar yang Bilang BPA Aman