IPR Nilai Isu Internal Kejaksaan Agung jadi Momentum Perkuat Reformasi Kelembagaan
jpnn.com, JAKARTA - Dinamika isu internal yang tengah dihadapi Kejaksaan Agung dinilai dapat dijadikan momentum tepat untuk memperkuat reformasi kelembagaan serta mekanisme pengawasan di tubuh lembaga penegak hukum tersebut.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan mengungkapkan bahwa perhatian publik saat ini tertuju pada dua hal utama yang harus berjalan seiring. Masyarakat menginginkan transparansi proses hukum atas isu yang berkembang, sekaligus menuntut agenda penindakan korupsi tetap melaju tanpa henti.
"Publik tentu menginginkan dua hal berjalan secara bersamaan. Pertama, proses hukum terhadap pihak-pihak yang sedang menjadi sorotan harus dilakukan secara transparan dan profesional. Kedua, agenda besar pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti. Saya melihat Jaksa Agung berupaya menjaga keseimbangan tersebut agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi tetap terpelihara," kata Iwan Setiawan.
Iwan menekankan pentingnya Jaksa Agung memperkuat pengawasan dari dalam untuk memastikan bahwa setiap aparat penegak hukum bekerja secara bersih dan terukur.
Penataan internal dianggap sebagai modal utama dalam membangun legitimasi penegakan hukum di mata masyarakat.
"Memperkuat mekanisme pengawasan internal agar setiap dugaan pelanggaran yang melibatkan aparat penegak hukum dapat diproses secara objektif dan transparan. Penegakan hukum yang bersih harus dimulai dari pembenahan ke dalam," ujarnya.
Selain penguatan pengawasan internal, Iwan mendorong Kejaksaan Agung untuk membangun komunikasi publik yang lebih terbuka.
Menurutnya, dalam era keterbukaan informasi saat ini, penjelasan resmi yang jernih amat dibutuhkan guna menutup ruang spekulasi yang berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat.
Selain penguatan pengawasan internal, Iwan mendorong Kejaksaan Agung untuk membangun komunikasi publik yang lebih terbuka
- Guru Besar UPH Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Pasal 91 KUHAP
- Febri Diansyah Tepis Anggapan soal Eks Jampidsus Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian
- Kubu Febrie Ungkap BAP Tan Kian, Uang Rp 40 M Diduga untuk 4 Pejabat Kejagung
- Pakar Nilai Penanganan Kasus Febrie Jadi Bukti Keberanian dan Transparansi Kejagung
- Aset Dadan Hindayana Tersangka Korupsi MBG Disita Kejagung, Sebegini Banyaknya
- 50 Pertanyaan buat Febrie Adriansyah
JPNN.com




