IPW: Non-aktifkan Seluruh Pati Terperiksa

IPW: Non-aktifkan Seluruh Pati Terperiksa
IPW: Non-aktifkan Seluruh Pati Terperiksa
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) menyambut baik langkah Mabes Polri menonaktifkan Kapolda Lampung Brigjen (Pol) Edmon Ilyas, terkait pengusutan dugaan kasus pajak yang tengah disidik Mabes Polri. Meski begitu, pihak IPW menilai bahwa tak hanya Edmon saja yang perlu dinonaktifkan, melainkan seluruh pejabat Polri yang tengah diperiksa Mabes.

"Ini satu langkah yang baik, dinonaktifkan," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane, Jumat (2/4). Pihaknya menilai, penonaktifan mantan Dir II Ekonomi Khusus Mabes Polri itu, merupakan satu langkah positif dari pihak Mabes.

Hanya saja menurutnya, penonaktifan Brigjen Pol Edmon Ilyas tersebut juga haruslah tetap diikuti oleh penonaktifan perwira tinggi (Pati) lainnya yang juga tengah diperiksa, yakni Brigjen (Pol) Radja Erizman, Direktur II Ekonomi Khusus Barekskrim.

Alasannya menurut Neta, adalah tetap demi menghindari konflik kepentingan terkait penanganan kasus tersebut. "Kita juga tentu berharap akan ada penonaktifan serupa," imbuhnya. Terlebih, menurut Neta, Radja Erizman masih aktif sebagai Dir II Eksus Mabes Polri. Sehingga, dalam kasus ini, Brigjen (Pol) Radja Erizman menjadi penting untuk juga dinonaktifkan.

JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) menyambut baik langkah Mabes Polri menonaktifkan Kapolda Lampung Brigjen (Pol) Edmon Ilyas, terkait pengusutan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News