IPW: Non-aktifkan Seluruh Pati Terperiksa
Jumat, 02 April 2010 – 16:35 WIB
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) menyambut baik langkah Mabes Polri menonaktifkan Kapolda Lampung Brigjen (Pol) Edmon Ilyas, terkait pengusutan dugaan kasus pajak yang tengah disidik Mabes Polri. Meski begitu, pihak IPW menilai bahwa tak hanya Edmon saja yang perlu dinonaktifkan, melainkan seluruh pejabat Polri yang tengah diperiksa Mabes. Alasannya menurut Neta, adalah tetap demi menghindari konflik kepentingan terkait penanganan kasus tersebut. "Kita juga tentu berharap akan ada penonaktifan serupa," imbuhnya. Terlebih, menurut Neta, Radja Erizman masih aktif sebagai Dir II Eksus Mabes Polri. Sehingga, dalam kasus ini, Brigjen (Pol) Radja Erizman menjadi penting untuk juga dinonaktifkan.
"Ini satu langkah yang baik, dinonaktifkan," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane, Jumat (2/4). Pihaknya menilai, penonaktifan mantan Dir II Ekonomi Khusus Mabes Polri itu, merupakan satu langkah positif dari pihak Mabes.
Baca Juga:
Hanya saja menurutnya, penonaktifan Brigjen Pol Edmon Ilyas tersebut juga haruslah tetap diikuti oleh penonaktifan perwira tinggi (Pati) lainnya yang juga tengah diperiksa, yakni Brigjen (Pol) Radja Erizman, Direktur II Ekonomi Khusus Barekskrim.
Baca Juga:
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) menyambut baik langkah Mabes Polri menonaktifkan Kapolda Lampung Brigjen (Pol) Edmon Ilyas, terkait pengusutan
BERITA TERKAIT
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!
- Polda Aceh Memastikan Penerimaan Anggota Polri Transparan
- Prudential Indonesia-Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa
- Hadiri Halalbihalal Pegawai Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Hal ini