IPW Puji Gebrakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Sikat Mafia Tanah

IPW Puji Gebrakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Sikat Mafia Tanah
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto/dok: Antara

IPW memantau di Banten, misalnya, sejumlah tanah rakyat kecil berhasil diselamatkan Satgas Anti Mafia Tanah dari penjarahan mafia tanah.

Selain itu, satgas di Jakarta menangkap lima anggota sindikat mafia tanah yang menipu ibu dari mantan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Dino Patti Djalal.

“Dan Nenek Afifah di Banten maupun mantan Wakil Menlu Dino Patti Djalal sudah membuktikan, tanahnya terselamatkan dari aksi para mafia tanah,” katanya.

Neta menjelaskan satgas di Banten berhasil membongkar keterlibatan JJS, oknum aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang sebagai bagian dari anggota mafia tanah di daerah itu.

Salah satu korbannya seorang nenek, Afifah warga Kecamatan Curug, Kota Serang. Afifah nyaris kehilangan tanah seluas 2.676 meter persegi senilai Rp 1,3 miliar yang berlokasi di Pal Empat, Pabuaran.

Para mafia tanah memalsuan dokumen jual beli tanah milik Afifah. Kasus ini terbongkar setelah Afifah sebagai korban dan pemilik tanah melapor ke Satgas Anti Mafia Tanah Polda Banten.

Modus yang dilakukan JJS adalah memalsukan tanda tangan Afifah dalam akta jual beli tanah tersebut.

Padahal Afifah tidak pernah menandatangani akta jual beli (AJB), apalagi menjual tanahnya kepada orang lain. Satgas bekerja cepat menangkap JJS dan dua pelaku lainnya, yakni SJ dan LJ.

IPW menegaskan upaya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang fokus memberantas praktik mafia tanah di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News