IPW Sebut Perselingkuhan Briptu A dengan Polwan Cantik tidak Mencemarkan Institusi
Rabu, 25 Mei 2022 – 20:48 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) menilai skandal perselingkuhan Briptu A dengan Polwan Bripda RPH di lingkup Polda Metro Jaya tidak mencemarkan institusi Polri.
Kasus perselingkuhan itu sempat viral di media sosial seusai istri Briptu A, Isty Febryani mengunggah cuplikan 'Layangan Putus versi Polda Metro Jaya'.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan aksi Briptu A dan Bripda RPH adalah pelanggaran disiplin.
"Selingkuh oknum polisi tidak membuat institusi tercemar," kata Sugeng saat dihubungi JPNN.com, Rabu (25/5).
Indonesia Police Watch (IPW) menilai perselingkuhan Briptu A dengan Polwan cantik Bripda RPH tidak mencemarkan institusi Polri.
BERITA TERKAIT
- Kala 3 Polwan Cantik dari Polda Banten Menghibur Pemudik di Merak
- DPR Didesak Bentuk Pansus Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Bahlil Lahadalia
- IPW Minta Polda Sulsel Profesional Hadapi Putusan Praperadilan
- IPW Bakal Laporkan 2 Kasus Dugaan Korupsi yang Libatkan Petinggi Bank Jateng
- Lihat, Aksi Iptu Rara Menerobos Banjir Bawa Bantuan Jadi Pelipur Lara Bagi Warga Rohil
- Aksi Polwan Cantik Ajak Masyarakat Ciptakan Pemilu Damai dan Tidak Golput di Pekanbaru