IPW Soal Penangkapan Aktivis KAMI: Terapi Kejut dari Rezim Jokowi 

IPW Soal Penangkapan Aktivis KAMI: Terapi Kejut dari Rezim Jokowi 
Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane. Foto: YouTube JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane merespons penangkapan Syahganda Nainggolan dan kawan-kawan, yang merupakan aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

"Selama rezim Jokowi berkuasa penangkapan petinggi KAMI kemarin adalah penangkapan aktivis kritis yang kelima kalinya," kata Neta dalam siaran persnya, Rabu (14/10).

Neta menjelaskan empat  penangkapan terdahulu dengan tuduhan makar, tetapi  akhirnya semua tertuduh dibebaskan. Kasusnya tidak sampai dilanjutkan ke pengadilan.

"Padahal tuduhannya sangat serius, yakni makar, tetapi kok tidak lanjut ke pengadilan," ujar Neta.

Sebab, Neta berpendapat rezim Jokowi pun tidak yakin dengan tuduhan makarnya, sehingga setelah ditahan beberapa minggu para aktivis kritis tersebut dibebaskan semuanya.

"Jadi tiga penangkapan terdahulu yang dilakukan rezim Jokowi hanyalah sekadar terapi kejut buat para aktivis kritis dan buat proses demokrasi," jelas Neta.

Lantas, bagaimana dengan penangkapan Syahganda Cs atau para petinggi KAMI?

IPW menilai kasus Syahganda Cs setali tiga uang dengan kasus makar terdahulu. Artinya, kata Neta, semua itu tak lain hanya sekadar terapi kejut untuk para pengikut KAMI di tengah maraknya aksi demonstrasi buruh yang menolak UU Cipta Kerja yang kontroversial.

IPW menilai penangkapan aktivis KAMI Syahganda Nainggolan Cs hanya sebuah terapi kejut dari rezim Jokowi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News