Irjen Ahmad Luthfi Pecat 5 Oknum Polisi Calo Bintara Polri
jpnn.com - SEMARANG - Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi memecat atau melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap lima oknum polisi calo penerimaan Bintara Polri Tahun 2023 di wilayah Jateng.
Adapun lima oknum polisi yang dipecat itu karena telah terbukti melanggar Kode Etik Profesi Kepolisian, yakni Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan bahwa pemecatan terhadap lima oknum polisi berdasarkan putusan sidang peninjauan kembali (PK) yang dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi.
"Melalui proses PK terhadap lima orang terduga kemarin diputuskan PTDH," kata Kombes Iqbal di Semarang, Senin (20/3).
Perwira menengah Polri itu mengatakan bahwa keputusan tersebut diambil Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi berdasar aspek sosiologis, yuridis, dan psikologis.
Selain proses disiplin, lanjut dia, terhadap kelima polisi tersebut juga diproses secara pidana. Kelima oknum polisi itu sudah dilakukan penempatan khusus sambil menjalani proses pidana.
Sebelumnya, lima oknum polisi calo penerimaan Bintara Polri Tahun 2022 di wilayah Polda Jawa Tengah sempat lolos dari pemecatan atau PTDH. Sebanyak tiga polisi, Kompol AR, Kompol KN dan AKP CS, dijatuhi hukuman demosi selama dua tahun
Adapun dua lainnya, Bripka Z dan Brigadir EW, dijatuhi hukuman ditempatkan di tempat khusus masing-masing selama 21 hari dan 31 hari.
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi memecat lima oknum polisi yang menjadi calo Bintara Polri.
- Kapolri Diminta Copot Kapolda Jateng yang Intervensi Rektor Agar Bikin Video Positif soal Jokowi
- 3 Perwira Polda Papua Dipecat, Dua AKP dan Satu Ipda, Kapolda: Bukan Waktunya Neko-Neko
- Mencoreng Nama Baik Polri, Enam Personel Polda Kaltara Dipecat Secara Tidak Hormat
- Irjen Ahmad Luthfi Sebut Seorang Polisi di Jateng Melayani 1.116 Penduduk
- Irjen Ahmad Luthfi: 1 Polisi Melayani 1.116 Penduduk di Jateng
- Briptu IAP Dipecat Secara Tidak Hormat, AKBP Zulkarnain Tegas Ingatkan Anggotanya