Irjen Dedi: 12 Eks Pegawai KPK tak Bersedia jadi ASN Polri 

Irjen Dedi: 12 Eks Pegawai KPK tak Bersedia jadi ASN Polri 
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. ANTARA/HO-Divisi Humas Polri/aa.

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan bahwa sebanyak 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bersedia menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri. 

Sementara, kata dia, sebanyak 12 mantan penyidik komisi antikorupsi itu tidak bersedia menjadi ASN Polri

“Sejauh ini, yang sudah oke 44 orang, yang tidak bersedia ada 12 orang,” kata Irjen Dedi kepada wartawan, Selasa (7/12). 

Sebelumnya, yang menyatakan menolak ada delapan orang, sedangkan empat lainnya masih ditunggu konfirmasinya sampai Selasa (7/12) pagi. 

“Yang mengisi surat perjanjian dan menyatakan bersedia menjadi ASN Polri sebanyak 44 orang dan menolak ada delapan. Menunggu konfirmasi empat orang, dan (mereka) diberikan batas waktu sampai besok pagi (Selasa),” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Senin (6/12). 

Seperti diketahui, 54 eks pegawai KPK telah selesai mengikuti sosialisasi ASN Polri. Kemudian, 44 orang sudah menerima tawaran menjadi ASN Polri, sedangkan 12 tidak menerima. 

Salah satu yang menerima tawaran menjadi ASN Polri ialah Novel Baswedan.

Mantan penyidik KPK ini mengaku salah satu alasannya menerima ialah melihat keseriusan Kapolri Jenderal Listyo dalam memberantas korupsi. 

Irjen Dedi Prasetyo menegaskan sebanyak 12 eks pegawai KPK menolak menjadi ASN Polri. Hanya 44 eks pegawai KPK yang bersedia menjadi ASN Polri, salah satunya Novel Baswedan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News