Irjen Iqbal Merasa Hal Ini Penting, agar Masyarakat Terhindar dari Penyimpangan Norma dan Hukum

Irjen Iqbal Merasa Hal Ini Penting, agar Masyarakat Terhindar dari Penyimpangan Norma dan Hukum
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal saat menjadi pembicara dalam Literasi Digital Riau yang diselenggarakan oleh Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi Indonesia di Pekanbaru, Minggu (14/8). Foto: Bid Humas Polda Riau

jpnn.com, PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal menilai pemahaman literasi digital sangat penting bagi masyarakat. Menurut dia, literasi digital bisa membuat masyarakat menghindari penyimpangan norma dan hukum ketika bersedia sosial.

Hal itu disampaikan Iqbal saat menjadi pembicara dalam Literasi Digital Riau yang diselenggarakan oleh Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi Indonesia di Pekanbaru, Minggu (14/8).

Iqbal menjelaskan literasi sudah menjadi bagian dari kehidupan dan perkembangan manusia, sejak zaman prasejarah hingga era digital saat ini.

“Perkembang teknologi, informasi dan komunikasi digital telah memberikan dampak dalam kehidupan kita sehari-hari. Perkembangan internet merupakan perwujudan literasi digital, yakni penggunaan perangkat teknologi, informasi dan komunikasi dalam mengakses, mengaryakan, hingga mendistribusikan informasi,” kata Iqbal.

Eks Kadiv Humas Polri itu menganggap literasi sebagai pemahaman dan keterampilan menulis, membaca, berhitung, dan menerapkan disiplin ilmu lainnya.

“Setiap individu tentu perlu memahami bahwa literasi digital adalah salah satu hal penting. Karena dengan adanya pemahaman dan penerapan literasi digital, akan membuat individu dapat berpartisipasi di era dunia modern sekarang ini," jelas dia.

Mantan Kapolda NTB itu menerangkan literasi digital akan menciptakan sebuah tatanan masyarakat dengan pola pikir dan pandangan yang kritis-kreatif.

Masyarakat tidak akan mudah tertipu dengan informasi berbasis digital apa pun seperti menjadi korban hoaks.

Irjen Mohammad Iqbal menilai literasi sudah menjadi bagian dari kehidupan dan perkembangan manusia, sejak zaman prasejarah hingga era digital saat ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News