Irjen Iqbal Minta Pengedar Narkoba Dihukum Maksimal

jpnn.com, PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal meminta agar para pengedar narkoba yang ditangkap anak buahnya dihukum maksimal dan dimiskinkan.
Tercatat, dalam kurun 11 bulan di bawah pimpinan Irjen Iqbal, Polda Riau telah menyita hampir 8 kuintal narkoba jenis sabu-sabu.
"Sebelas bulan saya bertugas, hampir 800 kilogram narkoba kami ungkap. Itu merupakan jumlah yang fantastis,” kata Irjen Iqbal di Mapolda Riau, Selasa (6/12).
Menurut Iqbal, jumlah itu menunjukkan para penjahat narkoba terlihat belum jera menjalankan bisnis haram tersebut.
Oleh karena itu, dia meminta aparat penegak hukum di Kejaksaan dan Pengadilan memberi hukuman seberat-beratnya terhadap penjahat narkoba yang sudah ditangkap Polda Riau.
Selain itu, Irjen Iqbal juga meminta agar tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh pengedar dan bandar narkoba diusut tuntas.
"Saya sudah sampaikan kepada kajati, (ketua) pengadilan, agar maksimal hukumannya dan ada efek jera bagi mereka," ucap Irjen Iqbal.
Mantan kadiv Humas Polri itu menginginkan agar anak bangsa terbebas dari pengaruh narkoba.
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal (Irjen Iqbal) minta pengedar narkoba dihukum maksimal dan dimiskinkan saja.
- Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo, 3 Orang Ini Diperiksa Kejagung
- Irjen Iqbal Turun ke Jalan, Dekati Pengendara yang Melanggar dengan Humanis, Lihat
- Seorang Dokter Kecelakaan di Pekanbaru, Mobilnya Sampai Terbalik Begini
- Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023 Dimulai, Polda Riau Kerahkan 1.000 Polantas
- Endus 20 Kg Sabu-sabu di Parepare, Tim Mabes Polri Bergerak Senyap di Sulsel
- 2 Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi, Barang Bukti 7,2 Kg Sabu-Sabu Disita