Irjen Krisno Beberkan Hasil Operasi Narkoba di Jambi, 70.847 Jiwa Diselamatkan

Irjen Krisno Beberkan Hasil Operasi Narkoba di Jambi, 70.847 Jiwa Diselamatkan
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Siregar (tengah). Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAMBI - Polda Jambi berhasil mengungkap 116 kasus tindak pidana peredaran gelap narkoba dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan "Antik Siginjai 2025". Sebanyak 247 tersangka diamankan dalam operasi yang berlangsung selama 20 hari, dari 25 Agustus hingga 13 September 2025.

Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan wujud komitmen Polda Jambi dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI dan program Beyon Trust Presisi Kapolri.

"Kami mewujudkan Provinsi Jambi yang bebas dari peredaran gelap narkoba, sebagaimana diperintahkan," ujar Krisno Siregar dalam rilis resminya, Rabu (16/9).

Barang bukti yang berhasil diamankan mencapai jumlah yang sangat signifikan. "Kami menyita narkotika jenis sabu-sabu seberat 12.828,37 gram atau setara 12,83 kg netto, ganja 200,013 gram, serta pil ekstasi sebanyak 6.105,22 butir dengan berat 2.075,78 gram," jelas Kapolda.

Dari 247 tersangka yang diamankan, peran mereka dalam sindikat narkoba sangat beragam. "Sebanyak 54 orang berperan sebagai bandar, 17 orang sebagai distributor, 4 orang sebagai agen, 46 orang sebagai kurir, 17 orang sebagai pengedar, dan 109 orang merupakan pengguna," papar Krisno Siregar.

Ia juga menyoroti profil tersangka yang didominasi oleh usia produktif. "Sebagian besar tersangka berusia antara 21 hingga 40 tahun, yang merupakan usia produktif dalam kehidupan masyarakat," ungkapnya. Dari data yang ada, tersangka berasal dari berbagai profesi, termasuk 12 mahasiswa, 3 ASN, 1 dokter, 59 karyawan swasta, dan 60 orang pengangguran.

Menurut Kapolda, operasi ini tidak hanya tentang penindakan tetapi juga pemulihan. "Sebanyak 82 tersangka yang merupakan pecandu atau korban penyalahgunaan narkotika telah menjalani rehabilitasi berdasarkan assesmen tim terpadu," tuturnya.

Krisno Siregar juga memaparkan perkiraan dampak positif dari pengungkapan ini. "Kami memperkirakan operasi ini telah menyelamatkan 70.847 jiwa dari bahaya narkoba. Nilai ekonomis barang bukti yang disita mencapai Rp 18,2 miliar, dan kami telah menghemat potensi biaya rehabilitasi yang harus dikeluarkan pemerintah sebesar Rp 318,8 miliar," jelasnya.

Kapolda Jambi Irjen Krisno Siregar menegaskan komitmennya untuk terus memerangi narkoba.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News