Irjen Nico Afinta: Kami Menangkap 21 Tersangka!
Sita 279,45 Ton Pupuk Subsidi Ilegal
jpnn.com, SURABAYA - Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta mengatakan pihaknya menangkap 21 tersangka kasus pupuk subsidi ilegal.
Jenderal bintang dua itu memaparkan dari tangan 21 tersangka, Polda Jatim menyita 5.589 sak atau sekitar 279,45 ton pupuk subsidi ilegal.
“Kami menangkap 21 tersangka,” kata Irjen Nico Afinta saat merilis kasus tersebut di Markas Polda Jatim di Surabaya, Senin (16/5).
Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1992 itu menambahkan bahwa pengungkapan kasus itu berawal saat anggota Ditreskrimsus Polda Jawa Timur beserta polres jajaran didukung oleh Dinas Pertanian dan Perdagangan Jatim melakukan pengumpulan informasi terkait adanya masalah pupuk bersubsidi.
Polda Jatim mencium adanya penyimpangan dalam ketersediaan pupuk maupun distribusi dan harga.
Selanjutnya, Polda Jatim menerima sebanyak 17 laporan terkait pupuk ilegal.
Dari 17 kasus itu, sebanyak 13 di antaranya telah ditangani.
Kasus-kasus tersebut tersebar di sembilan daerah di Jatim, yakni Kabupaten Banyuwangi, Jember, Nganjuk, Ngawi, Ponorogo, Tuban, Blitar, Sampang, dan Lamongan.
Irjen Nico Afinta menegaskan Polda Jatim menangkap 21 tersangka terkait kasus pupuk subsidi ilegal. Polisi mengungkap modus yang dilakukan para tersangka.
- Sematkan Status Tersangka, KPK Takkan Biarkan Bupati Sidoarjo Kabur ke Luar Negeri
- Bea Cukai-Bareskrim Bongkar Pabrik Ekstasi di Sunter, 4 Tersangka Diringkus, 2 Masuk DPO
- 3 Tersangka Merintangi Aktivitas Tambang di Muratara Dilimpahkan ke Jaksa
- Bea Cukai dan Karantina Musnahkan 19,8 Ton Mangga Impor Ilegal, 3 Tersangka Diamankan
- Bea Cukai dan Polres Bogor Gagalkan Pengiriman Paket Ganja dari Aceh, Begini Kronologinya
- Korban Perampasan Sepeda Motor di Pelalawan Minta Polisi Gerak Cepat