Irjen Rudy Heriyanto Sudah Gerah: Tembak di Tempat
jpnn.com, LEBAK - Pelaku berandalan yang mengancam keselamatan jiwa masyarakat membuat Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto gerah.
Jenderal polisi bintang dua itu memerintahkan jajarannya untuk melakukan tindakan tegas dengan menembak di tempat terhadap pelaku berandalan.
"Saya minta petugas bersikap tegas maraknya aksi berandalan jalanan dengan berani memperlihatkan penggunaan senjata tajam di jalanan," kata Hery dalam rilis yang diterima, Kamis.
Dia mengatakan perbuatan berandalan jalanan termasuk street crime ini tidak hanya membahayakan jiwa masyarakat, tetapi juga jiwa personel kepolisian yang bertugas di lapangan.
Saat ini, berandalan yang membahayakan begitu marak, baik di kota metropolitan hingga daerah.
Karena itu, Irjen Rudy Heriyanto meminta petugas di lapangan agar berani melakukan tindakan tegas dengan menembak di tempat.
"Kami perintahkan petugas agar menembak di tempat untuk menghentikan ancaman berandalan itu," katanya menegaskan.
Kapolda mengatakan pada akhir November 2021 lalu, berandalan jalanan membawa senjata tajam dan melakukan aksi di ruas Jalan Cileles-Malingping di Gunungkencana, Kabupaten Lebak.
Perintah Irjen Rudy Heriyanto untuk tembak di tempat sebagai upaya melindungi nyawa orang lain.
- 11 Angota Polda Banten Dipecat Selama 2023
- Sekjen Baru KKP Pernah Jadi Kapolda, Sebegini Nilai Hartanya
- Irjen Rudy Heriyanto Dilantik Menjadi Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Kapolda Banten Dapat Penghargaan dari Buwas Setelah Bongkar Mafia Beras
- Ini Lho Daftar 6 Kapolda yang Dimutasi Kapolri
- AKBP Ari Setyawan Keluarkan Ancaman Tembak di Tempat