Isap Ganja, Bocah Ditangkap Polisi
Jumat, 27 April 2012 – 05:33 WIB
SORONG - Hanya dalam kurun waktu dua hari , 6 orang tersangka pemakai ganja berhasil dibekuk anggota satuan Reskrim Narkoba Polres Sorong Kota. Diawali dengan tertangkapnya, wanita berinisial St di depan Billiard QQ Kampung Baru pada Selasa lalu (24/4) sekitar pukul 22.00 WIT, gadis berumur 22 tahun tersebut ditangkap lantaran kedapatan membawa daun ganja kering siap pakai. Dalam pemeriksaan pihak kepolisian, keduanya mengakui sebagai pemakai sekaligus pengedar daun yang banyak ditemukan di Aceh itu. Keduanya (St dan Iq) mengaku mendapatkanmya dari seseorang pengedar yang hingga kini masih dalam proses pengejaran pihak kepolisian.
Kasat Narkoba Polres Sorong, Iptu Indra L. Sihombing kepada Radar Sorong (JPNN Group) mengungkapkan, St ditangkap anggota setelah sebelumnya menjadi target sasaran pengintaian. Saat ditangkap anggota menemukan dua ahm, daun ganja kering siap isap. Saat ditemukan barang bukti tersebut di dalam kantong pakaiannya, tersangka tidak bekutik. Akhirnya Ia pun mengakui jika barang tersebut memang miliknya yang akan dikonsumsi.
Baca Juga:
Tersangka St kemudian dimintai keterangan dari mana Ia mendapatkan barang terlarang yang memabukkan itu. Tersangka mengakuinya, jika Ia mendapatkan barang itu dari seseorang yang disebutkan merupakan karyawan Biliard QQ. Polisi langsung menciduk pemuda berinisial Iq yang juga rekanan wanita tersebut. Iq pun mengakui jika dari dirinyalah barang itu.
Baca Juga:
SORONG - Hanya dalam kurun waktu dua hari , 6 orang tersangka pemakai ganja berhasil dibekuk anggota satuan Reskrim Narkoba
BERITA TERKAIT
- Sopir Grab Car Aniaya Wanita di Jakbar, Korban Diancam Dibunuh
- Pria Ini Sudah Menipu Banyak Wanita, Modusnya Tak Biasa
- SPBU Jual BBM Oplosan Beromzet Rp 2 Miliar
- Polisi Tangkap Enam Orang Debt Collector di Bandung
- Kronologi Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Jakpus, Berawal dari Pemalakan
- Wanita Dibunuh di Bogor, Pelakunya Sudah Teridentifikasi