Isap Ganja, Bocah Ditangkap Polisi

Isap Ganja, Bocah Ditangkap Polisi
Isap Ganja, Bocah Ditangkap Polisi
SORONG -  Hanya dalam  kurun waktu dua  hari , 6 orang tersangka pemakai ganja berhasil dibekuk anggota satuan  Reskrim Narkoba Polres Sorong Kota.  Diawali dengan tertangkapnya, wanita berinisial St  di depan  Billiard QQ  Kampung Baru pada  Selasa lalu (24/4) sekitar pukul 22.00 WIT, gadis berumur 22 tahun tersebut ditangkap lantaran kedapatan membawa daun ganja kering siap pakai.

Kasat Narkoba Polres Sorong, Iptu Indra L. Sihombing kepada  Radar Sorong (JPNN Group) mengungkapkan, St  ditangkap anggota setelah sebelumnya menjadi target sasaran pengintaian. Saat ditangkap anggota menemukan dua ahm, daun ganja kering siap isap. Saat ditemukan barang bukti tersebut di dalam kantong pakaiannya, tersangka tidak  bekutik. Akhirnya Ia pun mengakui jika barang tersebut memang miliknya yang akan dikonsumsi.

 

Tersangka St  kemudian  dimintai keterangan dari mana Ia mendapatkan barang terlarang yang memabukkan itu. Tersangka mengakuinya, jika Ia mendapatkan barang itu dari seseorang yang disebutkan merupakan karyawan Biliard QQ. Polisi langsung menciduk pemuda berinisial Iq  yang juga rekanan wanita tersebut. Iq pun mengakui jika dari dirinyalah barang itu.

 

Dalam pemeriksaan pihak kepolisian, keduanya mengakui sebagai pemakai sekaligus pengedar daun yang banyak ditemukan di Aceh itu.  Keduanya (St dan Iq)  mengaku mendapatkanmya dari seseorang pengedar yang hingga kini masih dalam proses  pengejaran pihak kepolisian.

 

SORONG -  Hanya dalam  kurun waktu dua  hari , 6 orang tersangka pemakai ganja berhasil dibekuk anggota satuan  Reskrim Narkoba

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News