Isi Perangkat Daerah Baru, Pemprov Kepri Segera Lelang Jabatan

Isi Perangkat Daerah Baru, Pemprov Kepri Segera Lelang Jabatan
Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri, Arif Fadillah. Foto: batampos/jpg

jpnn.com - TANJUNGPINANG - Pemerintah Provinsi Kepri sedang menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) terkait tugas dan fungsi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru.

Dalam waktu dekat sejumlah jabatan strategis tersebut akan segera dilelang.  

"Memang evaluasi dari Kemendagri sudah kami terima terkait perangkat daerah yang baru. Saat ini, kami masih menyusun Pergubnya mengenai fungsi dan tugasnya," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri, Arif Fadillah kepada Batam Pos (Jawa Pos Group).

“Prediksinya Januari mendatang baru terjadi pelantikan untuk mengisi posisi tersebut,” tambahnya.

Menurut Arif, masih banyak tahapan-tahapan yang akan dilakukan setelah ini. Karena sistem sekarang mengharuskan open bidding atau lelang jabatan terhadap posisi-posisi itu nanti. 

Sehingga tidak memungkin untuk menyelesaikan itu pada bulan Desember ini. 

"Paling cepat selesainya pada Januari nanti. Karena pengumuman untuk open bidding membutuhkan waktu selama 15 hari kerja," papar Arif Fadillah. 

Dikatakannya, dari evaluasi Kemendagri, Kepri memiliki 22 Satuan Perangkat Daerah (SKPD), empat badan, dan tiga asisten. Dijelaskan Arif, tujuan dari open bidding adalah untuk melihat kompetensi masing-masing Aparatur Sipil Negara (ASN) pada bidang-bidang tertentu. 

TANJUNGPINANG - Pemerintah Provinsi Kepri sedang menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) terkait tugas dan fungsi Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News