Istana Beli Mobil Baru Rp 8,3 Miliar, Penting Enggak Sih?

Istana Beli Mobil Baru Rp 8,3 Miliar, Penting Enggak Sih?
Mobil dinas Presiden Indonesia. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menilai momentum pengadaan mobil baru yang dilakukan pemerintah tidak tepat untuk sekarang ini.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) mencatat Istana Kepresidenan atau Kementerian Sekretariat Negara bakal membeli kendaran roda empat atau mobil pada tahun ini sebesar Rp 8,35 miliar.

Bhima mengatakan meskipun sudah disepakati sebelum pandemi.

Namun, kebutuhan realokasi anggaran saat ini dinilai lebih mendesak ke belanja kesehatan, bantuan sosial (Bansos), dan stimulus usaha mikro kecil menengah (UMKM).

"Pemerintah perlu pangkas dulu belanja yang kurang mendesak seperti pengadaan mobil baru. Momentumnya kurang pas," ungkap Bhima saat dihubungi JPNN, Selasa (8/2).

Untuk itu, Bhima menyarankan agar sebisa mungkin pemerintah dapat menggunakan dan mengoptimalkan kendaraan yang ada saat ini.

"Optimalkan biaya perbaikan dibanding pembelian mobil baru," ungkapnya.

Diketahui, pengadaan kendaraan bermotor tahun anggaran 2022 untuk Istana Kepresidenan itu senilai Rp 8.315.976.200,00 bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menilai momentum pengadaan mobil baru yang dilakukan pemerintah tidak tepat untuk sekarang ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News