Istana Sebut Pengangkatan Guru Madrasah Jadi PPPK Rumit, Begini Masalahnya
jpnn.com - Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamen Setneg) Juri Ardiantoro menyebut prosedur pengangkatan guru sekolah madrasah swasta menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bersifat kompleks alias rumit.
Kerumitan itu terjadi lantaran pengangkatan guru madrasah swasta menjadi PPPK melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah.
Ribuan guru madrasah swasta dari seluruh Indonesia demo bawa 4 tuntutan, ada soal PPPK. Foto Mesya/JPNN
Hal itu disampaikan Juri di Gedung Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, Kamis (30/10/2025), merespons tuntutan empat organisasi guru yang menggelar unjuk rasa di Jakarta.
"Kompleks ya, masalahnya, karena pengangkatan guru menjadi ASN atau menjadi PPPK juga sama dengan yang lain, misalnya tenaga kesehatan gitu," ujar Juri.
Dia mengatakan keterbatasan fiskal daerah dan belum optimalnya penyerapan kuota menjadi salah satu kendala utama.
"Masalahnya kompleks, karena pengangkatan guru menjadi ASN atau PPPK sama seperti tenaga kesehatan. Ada faktor kebutuhan, kemampuan fiskal daerah, dan kuota yang sebelumnya sudah diberikan tetapi belum seluruhnya terserap," tuturnya.
Walakin, pemerintah memastikan bahwa kebijakan pengangkatan guru swasta dan madrasah menjadi PPPK akan terus berjalan secara bertahap.
Wamensesneg Juri Ardiantoro menyebut pengangkatan guru madrasah swasta menjadi PPPK persoalan kompleks alias rumit. Begini masalahnya.
- PPPK & P3K PW Bertemu Dirjen Nunuk, Ada Kabar soal Pidato Presiden 16 Agustus
- Tumbuh Positif sepanjang 2025, Taspen Life Fokus Lindungi ASN
- Terbit SE Pemberhentian ASN, Para PPPK dan P3K PW Jangan Panik, ya
- 5 Berita Terpopuler: ASN Jangan Sampai Enggak Kerja, Pemberhentian PNS, PPPK, P3K PW Bisa Diusulkan, Kacau!
- Seleksi Kompetensi Calon PPPK Sudah Dimulai, Diikuti Ratusan Ribu Peserta
- Pemda Tidak Bisa Langsung Merekrut PPPK, Ratusan Mahasiswa Dikerahkan
JPNN.com




