Istigasah Ciamis, Ulama Dorong Penegak Hukum Lebih Berani soal KM 50
jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan Ponpes Dzikrul Huda Kabupaten Ciamis yang juga Sekretaris Umum Himpunan Alumni Miftahul Huda (HAMIDA), KH Muhammad Nurdin menyoroti penegakan hukum di Indonesia, khususnya terkait kasus tragedi KM 50 yang dinilai masih menyisakan banyak tanda tanya.
Hal itu diungkapkan Nurdin saat kegiatan Istigasah Kubro dan doa bersama untuk keselamatan umat, bangsa, dan negara digelar di Masjid Jami Umar Bin Khattab, Sindangbarang, Kabupaten Ciamis.
Acara ini dihadiri ulama dan masyarakat yang memanjatkan doa bagi keselamatan Indonesia, Minggu (5/4).
“Kasus KM 50 masih menyisakan pertanyaan di mata masyarakat. Banyak kejanggalan, ketidakjujuran, dan kedzaliman. Informasi yang kami terima pun tidak utuh,” ujar dia.
KH Nurdin pun meminta aparat penegak hukum untuk berani menegakkan keadilan secara jujur dan transparan.
“Kami berharap kepada para penegak hukum agar jangan gentar untuk menegakkan hukum seadil-adilnya, sejujur-jujurnya, dan sebenar-benarnya,” katanya.
Menurutnya, masyarakat kecil hanya bisa berharap kepada para pemegang kekuasaan agar benar-benar menghadirkan supremasi hukum yang terang dan dapat dipercaya.
“Kami hanya berharap kepada para pengambil kebijakan agar menegakkan supremasi hukum secara terang benderang, dengan menjunjung kejujuran, kebenaran, dan keadilan,” ujar Nurdin.
Pimpinan Ponpes Dzikrul Huda Kabupaten Ciamis yang juga Sekretaris Umum Himpunan Alumni Miftahul Huda (HAMIDA), KH Muhammad Nurdin menyoroti penegakan hukum
- Seharusnya APH Cermat Sebelum Memblokir Rekening Donasi Demo
- BEM SI Beri Catatan soal Perkara Febrie Adriansyah
- Doa Bersama Awali Jamuan Rakyat 'Semarak Merah Putih'
- Awas, Jangan Sembarangan Setuju soal Batas Tanah
- Penegak Hukum Didesak Segera Usut Tuntas Dugaan TPPU Eks Jampidsus Febrie
- Peringati Satu Tahun Tragedi Maut Pendopo, Mahasiswa Garut Gelar Doa Bersama dan 'Melawan Lupa'
JPNN.com




