Istri-Istri Ramai Cerai Gugat Suami, Marlina: Pandemi, Malah Sibuk Ngurusin Ayam

Istri-Istri Ramai Cerai Gugat Suami, Marlina: Pandemi, Malah Sibuk Ngurusin Ayam
Suasana pelayanan di Pengadilan Agama Banjarmasin. Angka kasus gugatan perceraian melonjak sejak pandemi. FOTO: MUHAMMAD KHAIDIR/RADAR BANJARMASIN

Lanjutnya, perceraian sendiri terjadi paling banyak lantaran adanya perselisihan dan pertengkaran terus-menerus antara suami dan istri.

"Perselisihan ini ada beberapa faktornya. Kebanyakan karena faktor ekonomi," ujar dia.

Apalagi di tengah pandemi Covid-19 saat ini, Murijati menuturkan, ekonomi masyarakat makin turun sehingga mengakibatkan kasus perceraian meningkat.

Tahun lalu belum terasa, meskipun ada yang kena PHK, masih punya cadangan uang.

"Tahun ini, kasus perceraian mulai meningkat lantaran banyak masyarakat yang sudah kesulitan ekonomi," kata dia.

Tahun lalu, jumlah perkara perceraian justru berkurang jika dibandingkan 2019. Lantaran dampak pandemi Covid-19 masih belum terasa.

"2019 jumlah perkara perceraian 7.899, sedangkan tahun lalu cuma 6.991," kata Hj Murijati.

Di Kabupaten Banjar, kasus perceraian juga meningkat drastis.

Pengadilan Agama (PA) di Kalimantan Selatan melaporkan terjadi peningkatan kasus perceraian selama pandemi covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News