Istri Kedua Ketua DPRD Kolaka Utara Ditahan Polisi
jpnn.com, KENDARI - Demi kepentingan penyidikan, AEA yang merupakan istri kedua Ketua DPRD Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara Musakkir Sarira ditahan.
Kapolres Kolaka Utara AKBP Bambang Satriawan mengatakan penahanan itu dilakukan setelah penyidik menetapkan AEA tersangka pembunuhan terhadap Musakkir yang tak lain adalah suaminya sendiri.
"Sambil dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui motif pelaku nekat menghabisi suaminya," kata Bambang seperti yang dilansir Kendari Pos (Jawa Pos Group), Kamis (19/10).
Seperti diketahui, polisi berhasil mengungkap kematian Ketua Dewan Perwakialan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara H Musakkir Sarira pada Selasa (17/10).
Dari hasil penyelidikan, Bambang menyimpulkan bahwa korban diduga tewas usai ditikam oleh istri kedua yang diinisialkan AEA di rumah jabatan (rujab), Selasa (17/10). (jpnn)
Kapolres Kolaka Utara AKBP Bambang Satriawan mengatakan penahanan itu dilakukan setelah penyidik menetapkan AEA tersangka pembunuhan terhadap Musakkir.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seekor Gajah di TNTN Mati, Gading Sebelah Kiri Dipotong, Polisi Buru Pelaku
- PPPK & CPNS 2024, Pemkab OKU Timur Dapat Kuota Sebegini
- BI Sumsel Sediakan 145 Titik Penukaran Uang Lebaran, Cek di Sini Lokasinya
- BI Sumsel Bantu Jaga Stabilitas Daerah, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi
- Satu Lagi Korban KM Yuiee Jaya II Ditemukan Meninggal Dunia
- Tim SAR Temukan Lagi Jasad Korban Kapal Yuiee Jaya 2, Ini Identitasnya