Istri Muda Disiram Cuka Para Lantaran Jarang Pulang ke Rumah
Rabu, 13 Maret 2019 – 16:31 WIB
“Pelaku kabur ke Palembang, kami kejar dan akhirnya dapat. Korban merupakan istri keduanya, dan saat ini dirawat di RSUD Prabumulih karena mengalami luka bakar di punggung. Tak hanya itu, pelaku ini mempunyai kelainan karena suka main sama banci. Banci tersebut merupakan simpanan pelaku. Untuk pelaku dikenakan Pasal 355 KUHPidana tentang penganiayan berat sudah direncanakan, dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara,” pungkasnya.(jpg)
Evan Zaputra, 32, warga Jalan Desa Cambai, Kelurahan Cambai, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, Sumsel, tega menyiram wajah Miliyanti, 17, istrinya dengan cuka para.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Gula Pasir Curah di Palembang Alami Kenaikan Pascalebaran
- Bandit Pecah Kaca di Palembang Tepergok & Terekam CCTV saat Beraksi, Pelaku Siap-Siap Saja
- Pj Gubernur Sumsel Sebut Dana BTT Bisa Digunakan dalam Kondisi Darurat
- Hadiri Malam Lepas Sambut Pangdam Sriwijaya, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Harapan Ini
- Pj Gubernur Sumsel Dukung Pencegahan Korupsi lewat 2 Hal Ini
- Pj Gubernur Agus Fatoni Apresiasi Prestasi & Capaian Kabupaten Banyuasin di HUT ke-22