Istri Nasrudin Minta Ganti Rugi ke Antasari

Istri Nasrudin Minta Ganti Rugi ke Antasari
Istri Nasrudin Minta Ganti Rugi ke Antasari
JAKARTA - Istri kedua Nasrudin Zulkarnaen, Irawati Arienda, mengajukan gugatan ganti rugi kepada Antasari Azhar sebegai kompensasi atas pembiayaan selama Nasrudin Zulkarnaen dirawat di rumah sakit. Gugatan itu dikuasakan kepada Arif Suhadi dan dibacakan Ketua Hakim Majelis, Herri Swantoro di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (19/1).

Arif Suhadi yang menyampaikan gugatan dari Irwati mengatakan, jumlah biaya penggantinya senilai Rp 7, 8 juta. Penggugat juga melampirkan bukti-bukti. "Seperti bukti kwitansi biaya rumah sakit," ucapnya.

Sementara Herri Swantoro yang memimpin persidangan mengatakan, gugatan itu dimungkinkan secara hukum. "Memang memungkinkan, majelis hakim tidak bisa mencegah, KUHAP sendiri mengatur," kata Herri usai membuka sidang yang mengagendakan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Karenanya dalam persidangan itu Herri memberikan kesempatan kepada terdakwa Antasari untuk menanggapi gugatan itu. "Terdakwa bisa menanggapinya dalam pledoi pada sidang berikutnya,"katanya.

JAKARTA - Istri kedua Nasrudin Zulkarnaen, Irawati Arienda, mengajukan gugatan ganti rugi kepada Antasari Azhar sebegai kompensasi atas pembiayaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News