Istri Selingkuh di Kamar Mandi, Suami: Dia Tak Pakai CD, Anunya Basah

Istri Selingkuh di Kamar Mandi, Suami: Dia Tak Pakai CD, Anunya Basah
Nanang harus mendekam di balik jeruji besi karena membacok istrinya, Rohani, yang berselingkuh dengan Farid di kamar mandi rumah mereka di Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Foto: Radar Tegal/JPNN

Namun, para tetangga berhasil menangkap Nanang. Nanang lantas diringkus pihak berwajib.

Kasubbag Humas Polres Brebes Iptu Umi Antum Farich mengatakan, Nanang dijerat Pasal 44 ayat 1 dan 2 UU Anti-KDRT juncto Pasal 351 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

"Saat ini korban dirawat di RS Bhakti Asih Brebes dan belum bisa dimintai keterangan," kata Umi. (har/zul/radartegal/jpnn)


Nanang harus mendekam di balik jeruji besi karena membacok istrinya, Rohani, yang berselingkuh dengan Farid di kamar mandi rumah mereka di Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News