Istri Tak Berhijab, Suami Nekat Berbuat Aksi Tak Terpuji

Istri Tak Berhijab, Suami Nekat Berbuat Aksi Tak Terpuji
Korban Riska melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu (6/3). Foto: deny sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Seorang pria berinisial AY, 25, tega menganiaya istrinya Riska Amelia Putri, 20, yang baru dinikahinya satu bulan lalu lantaran tidak menggunakan jilbab saat kakak iparnya datang bertamu ke rumah.

Aksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di rumah korban Jl. Dharma Bhakti, Kelurahan Srimulyo, Kecamatan Sematang Borang Palembang pada Sabtu (27/2), sekitar pukul 12.00 WIB itu akhirnya dilaporkan ke polisi.

Di hadapan petugas, korban menuturkan kejadian ini berawal dari pelaku AY yang merupakan suaminya marah kepadanya lantaran ia tidak menggunakan jilbab pada saat kakak suaminya datang ke rumahnya untuk bertamu.

Setelah sang kakak ipar pulang, pelaku kemudian bertanya kepadanya kenapa tidak menggunakan hijab?

“Saya pada saat itu keluar kamar untuk memasak nasi dan saya katakan lain kali saya akan menggunakan jilbab,” ujar Riska, Sabtu (6/3) di hadapan petugas SPKT Polrestabes Palembang.

Kemudian pelaku menyuruh korban masuk ke dalam kamar. Namun pada saat di kamar pelaku marah-marah.

“Dia langsung memukuli saya menggunakan tangannya ke arah badan saya, kepala, kaki, bokong dan saya juga ditendangnya,” ungkapnya.

Setelah itu pelaku pergi. “Kami tidak teguran, karena takut pelaku mengulangi perbuatan yang sama lantas saya lapor polisi,” ujarnya.

Seorang pria berinisial AY, 25, tega menganiaya istrinya Riska Amelia Putri, 20, yang baru dinikahinya satu bulan lalu lantaran tidak menggunakan jilbab saat kakak iparnya datang bertamu ke rumah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News