Istri Terlelap, Lelaki Bejat Ini Malah Dobrak Kamar Anak Tiri dan Terjadilah

Istri Terlelap, Lelaki Bejat Ini Malah Dobrak Kamar Anak Tiri dan Terjadilah
AE (38) tersangka kasus pemerkosaan anak tiri ditangkap polisi.Dok Humas Polda Banten.

"Tersangka AE terancam hukuman 15 tahun penjara karena dijerat dengan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak," kata Dasuki. (cuy/jpnn)


Polisi menangkap AE tersangka kasus pemerkosaan anak tiri yang melakukan aksi bejat ketika istri terlelap.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News