Izin Edar Skincare Milik Doktif Dicabut BPOM, Karma atau Kelalaian?
jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencabut izin edar empat produk skincare yang terafiliasi dengan selebgram dan edukator skincare populer, Doktif.
Keputusan ini diumumkan BPOM dalam unggahan resmi di akun Instagram mereka, menyusul temuan ketidaksesuaian komposisi pada produk tersebut.
Keempat produk yang izin edarnya dicabut adalah AAC Face Tonic AHA, AAC Day Cream with Brightener, AAC SB Oily, dan Amiraderm Glowing Night Cream Series.
Foto produk tersebut diberi stempel merah bertuliskan "IZIN EDAR DICABUT" dalam pengumuman BPOM.
BPOM menjelaskan pencabutan ini didasari oleh ketidaksesuaian kadar bahan baku produk dengan data yang tercantum dalam notifikasi resmi ke BPOM.
Kondisi ini dianggap berpotensi membahayakan konsumen, terutama bagi mereka yang sensitif terhadap bahan tidak tercantum.
“Risiko yang dapat timbul berupa reaksi alergi bagi pengguna sensitif terhadap bahan tidak dicantumkan pada penandaan, mengingat tidak adanya informasi kandungan bahan tersebut," kata Prof. Taruna Ikrar, Kepala BPOM RI, dalam keterangan tertulis, Minggu (10/8).
Selain risiko kesehatan, ketidaksesuaian komposisi juga membuat klaim manfaat produk tidak valid dan berpotensi menyesatkan konsumen.
BPOM mencabut izin edar empat skincare milik Doktif akibat ketidaksesuaian komposisi produk.
- Libatkan Pakar dan AI, Wardah Hadirkan Skin Longevity Clinic
- Miss Glam Dorong Pertumbuhan Ritel Kecantikan Berbasis Komunitas
- Sering Dengar Istilah UPF? Kenali Lebih Dekat Sebelum Menilainya
- Danone Indonesia: Kesehatan & Keamanan Adalah Prioritas Utama
- Charles Minta Rp 509 M untuk Pengawasan MBG Dikembalikan ke BPOM, Ada yang Lebih Penting!
- Regulasi BPA Diperketat, Industri Galon Guna Ulang Minta Waktu hingga 2031
JPNN.com




