Izin Usaha 5 Perusahaan di Kalbar Dicabut terkait Karhutla, Ini Daftarnya
jpnn.com - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengumumkan penutupan atau pencabutan izin usaha lima perusahaan di Kalimantan Barat (Kalbar) yang areal konsesinya terbakar.
Langkah itu diambil sebagai bagian penegakan hukum kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Kalau ada indikasi pidana, kami teruskan menjadi pidana. Jadi, ini tidak hanya sanksi administratif berupa pembekuan, kemudian paksaan untuk pemulihan lingkungan, tetapi juga bisa berlanjut kepada pidana," kata Raja Juli di Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, Kamis (3/9//2026).
Menhut mengatakan langkah itu dilakukan atas arahan Presiden Prabowo Subianto agar penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan dilakukan secara adil, baik terhadap masyarakat maupun korporasi.
Menurut dia, penutupan atau pembekuan izin usaha tersebut tidak hanya menjadi sanksi administratif, tetapi juga disertai paksaan pemulihan lingkungan terhadap kawasan yang mengalami kebakaran.
Lima perusahaan yang diumumkan mendapat tindakan tersebut adalah PT Mahkota Rimba Utama dan PT Hutan Ketapang Lestari di Kabupaten Ketapang, serta PT Mayawana Persada yang juga memiliki konsesi di wilayah tersebut.
Selanjutnya, tindakan serupa diberikan kepada PT Duta Andalan Sukses dan PT Wana Lestari Jaya yang memiliki konsesi di Kabupaten Sanggau.
Menurut data Kementerian Kehutanan, areal terbakar di konsesi PT Mahkota Rimba Utama mencapai sekitar 1.275,87 hektare, PT Hutan Ketapang Lestari seluas 670,75 hektare, dan PT Mayawana Persada sekitar 326,93 hektare.
Menhut Raja Juli Antoni mengumumkan penutupan atau pencabutan izin usaha 5 perusahaan di Kalbar yang areal konsesinya terbakar.
- Warga Menggugat Pemerintah Indonesia Terkait Penanganan Kebakaran Hutan
- Perceraian di Kalbar Mencapai 12.000 per Tahun, Faktor Ekonomi Mendominasi
- Demi Penguatan Pengawasan Hutan, Presiden Targetkan Penambahan Puluhan Ribu Polhut
- Kabut Asap Kembali Mengganggu Penerbangan, 5 Pesawat Tertahan di Bandara SMB II Palembang
- Kabut Asap Selimuti Riau, BPBD Sebut Kiriman dari Tetangga
- Asap Pekat yang Menyelimuti Palembang tak Sebanding dengan 3 Titik Karhutla di Sumsel
JPNN.com




