Jadi Korban Kecelakaan KRL, Adelia Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp 298 Juta
“BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memastikan pekerja tetap terlindungi dan keluarga memiliki kepastian di tengah kondisi yang tidak diharapkan,” ucapnya.
Noviana juga mengapresiasi dukungan DPR RI dalam mendorong perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Menurutnya, peran legislatif penting untuk meningkatkan kesadaran publik sekaligus memastikan kepatuhan pemberi kerja dalam mendaftarkan pekerja sejak awal masa kerja.
Ia turut mengajak seluruh pemberi kerja dan pekerja, baik Penerima Upah maupun Bukan Penerima Upah, untuk memastikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tetap aktif. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, legislatif, perusahaan, komunitas, dan pekerja menjadi kunci untuk memperluas cakupan perlindungan bagi seluruh pekerja Indonesia.
“Mari bersama-sama memastikan seluruh pekerja terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan demi kesejahteraan yang berkelanjutan,” tuturnya. (esy/jpnn)
Jadi korban kecelakaan KRL pada 27 April 2026, Adelia menerima santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp 298 juta
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Mesyia Muhammad
- BPJS Ketenagakerjaan dan BI Berkolaborasi, Cetak Wirausaha Baru dari Dana Manfaat
- BPJS Ketenagakerjaan Dorong Implementasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Ekosistem Universitas Brawijaya
- BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenag Perkuat Perlindungan Guru dan Tendik Keagamaan
- BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Jasa Raharja untuk Percepat Penjaminan Kecelakaan Kerja
- Menaker Yassierli Minta BPJS Ketenagakerjaan Harus Jadi Motor Penggerak K3
- Berkas Rampung, Kasus Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur Siap Disidangkan
JPNN.com




