Jadi Korban Lapindo, Politisi PDIP Tuding Pemerintah dan Minarak Ingkar
Kamis, 31 Mei 2012 – 13:51 WIB
JAKARTA - Sudah enam tahun lumpur Lapindo menyembur di Sidoarjo. Namun demikian, persoalan yang dihadapi korban semburan lumpur tak kunjung reda. Ditambahkannya, untuk korban di ring luar atau terdampak tidak langsung yang menjadi tanggungan pemerintah, juga hanya hanya diajak negosiasi saja sementara pencairan uangnya tersendat. "Baik Minarak maupun pemerintah sama-sama tidak melakukan kewajiban masing-masing dan hal itu mengintensifkan penderitaan rakyat," kata politisi PDI Perjuangan itu.
"Enam tahun terlalu lama menyengsarakan rakyat Sidoarjo," kata Anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari, Kamis (31/5). Menurutnya, hal yang harus dibedakan adalah kewajiban pemerintah dengan PT Minarak yang bertanggungjawab dalam peristiwa itu.
Baca Juga:
"Saya sebagai korban yang jadi tanggungan Minarak, karena terdampak langsung di ring dalam juga baru terima Rp30 juta dari Rp150 juga yang dijanjikan Minarak sejak enam tahun lalu," kata Eva.
Baca Juga:
JAKARTA - Sudah enam tahun lumpur Lapindo menyembur di Sidoarjo. Namun demikian, persoalan yang dihadapi korban semburan lumpur tak kunjung reda.
BERITA TERKAIT
- Seusai Putusan MK, Anies-Muhaimin Ucapkan Terima Kasih ke PKS
- Elite Seknas Prabowo-Gibran Sebut Gugatan Pilpres 2024 di MK Sia-Sia
- Hanura Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah untuk Pilkada Serentak 2024, OSO Berpesan Begini
- Pascaputusan MK, Jurkamnas TPN Ganjar-Mahfud Ucapkan Selamat Bekerja kepada Prabowo-Gibran
- Gugatan Disidangkan di PTUN, Tim Hukum PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran
- Demi Demokrasi, PDIP dan NasDem Disarankan Akur di Luar Pemerintahan