Jadi Kurir Narkoba Kambuhan, Agus Ditangkap
jpnn.com, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Rungkut menangkap Agus Bhakti, kurir sekaligus pengedar narkoba di kawasan Gunung Anyar, Surabaya.
Agus diringkus polisi setelah tepergok membawa ratusan gram ganja di tasnya.
Pria 29 tahun tersebut bukan orang baru dalam peredaran narkoba. Dia adalah residivis dan pernah mendekam di Lapas Madiun.
Kapolsek Rungkut Kompol Esti Setija Oetami menuturkan, penangkapan tersebut bermula saat petugas mendatangi tersangka di Jalan Gunung Anyar Jaya.
Saat itu tersangka berperilaku seperti orang gila. Tatapan matanya kosong.
"Kayak orang habis makai," katanya.
Dua polisi tidak berseragam tersebut langsung menggeledah Agus.
Ternyata, di dalam tas cangklong warna hitam milik Agus, ditemukan tiga bungkusan yang mencurigakan.
Dulunya adalah residivis yang menjadi kurir narkoba
- Polda Riau: Sebegini Bayaran Kurir Pembawa 31 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- 4 Terdakwa Kurir Narkoba di Tanjungbalai Dituntut Hukuman Mati
- Kurir Narkoba 2 Kg di Sumut Divonis 20 Tahun Penjara
- 6 Terdakwa Kurir Narkoba di Sumut Dituntut Hukuman Mati
- Ini Lho Tampang Kurir Narkoba 15,6 Kg di Bengkalis, Satunya Mahasiswa
- Kurir Narkoba Ditangkap Polda Sumut, Sebegini Barang Buktinya