Jadi Pembayar Pajak Daerah Terbesar di Sultra, PT Ceria Terima Apresiasi Bapenda
Karena itu, Bapenda terus melakukan edukasi, pendampingan, serta memperkuat koordinasi dengan perusahaan-perusahaan tambang agar tingkat kepatuhan semakin meningkat.
"Masih ada perusahaan yang belum patuh. Karena itu kami terus melakukan sosialisasi agar seluruh pelaku usaha memenuhi kewajiban perpajakan mereka," ujar Mahbub.
Bapenda mencatat realisasi PAD Sultra pada periode 1 Januari hingga 29 Juni 2026 mencapai Rp786,56 miliar atau 52,80 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp1,489 triliun.
Penerimaan tersebut berasal dari berbagai sumber, antara lain pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak air permukaan, pajak rokok, pajak alat berat, opsen pajak mineral bukan logam dan batuan, serta retribusi daerah.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Sultra Suwandi mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang konsisten memenuhi kewajiban perpajakan.
Menurut dia, kepatuhan perusahaan, termasuk PT Ceria, berdampak langsung terhadap peningkatan PAD sekaligus memperkuat kemampuan pemerintah daerah membiayai pembangunan.
"Kami mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang taat membayar pajak. PT Ceria, PT Vale, dan perusahaan lain yang kooperatif diharapkan menjadi teladan bagi perusahaan pertambangan lainnya di Sulawesi Tenggara," kata Suwandi. (kkp/jpnn)
PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) Group menjadi perusahaan pembayar pajak daerah terbesar di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Sabar Tobing Tekankan Kepatuhan Pajak sebagai Fondasi Bisnis dan Melindungi Aset Perusahaan
- Tak Hanya Nikel, Morowali Kini Jadi Magnet Industri Pangan Lewat Kehadiran Perusahaan Ini
- Belum Ada Titik Temu, TRK Tutup Jalan Produksi bagi PT Vale
- Penerimaan Pajak Tumbuh 23,7% Per Juli 2026, Purbaya Ungkap Strategi Pemerintah
- ExxonMobil Hadirkan Solusi Pelumasan Canggih untuk Tingkatkan Efisiensi Operasi Tambang
- Penunggak Pajak Siap-Siap, Tahun Depan Bakal Kena Tagih DJP
JPNN.com




