Jadi Sarang Narkoba di Medan, 2 Lokasi Ini Digerebek Polisi
jpnn.com, MEDAN - Polrestabes Medan menggerebek dua lokasi yang menjadi sarang peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kawasan Jalan Mangkubumi, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Sumatera Utara.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha menyatakan dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sembilan pria.
"Dua di antaranya diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu, sedangkan tujuh lainnya diduga sebagai pengguna," kata Rafli di Medan, Senin.
Dia mengatakan penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan petugas yang menemukan adanya praktik jual beli narkotika di dua lokasi tersebut.
"Dengan perhitungan yang matang, seluruh perwira Satresnarkoba Polrestabes Medan kemudian berpencar bersama tim gabungan untuk melakukan penggerebekan," ujarnya.
Rafli menjelaskan dua lokasi yang digerebek memiliki modus berbeda. Lokasi pertama merupakan rumah kos, dengan lantai dua digunakan sebagai kamar kos, sedangkan lantai satu diduga menjadi basis aktivitas narkoba.
Sementara lokasi kedua berada di bantaran sungai. Saat petugas melakukan penggerebekan, sejumlah orang berusaha melarikan diri dengan melompat ke sungai.
Dari sembilan orang yang diamankan, dua diantaranya berinisial AR (37) dan AG (42), warga Jalan Mangkubumi, Kecamatan Medan Maimun yang diduga sebagai pengedar sabu.
Polrestabes Medan menggerebek dua lokasi yang menjadi sarang peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
- Oknum PPPK Paruh Waktu Ditahan Polres Anambas, Kasusnya Berat
- Pelaku Pencurian Kabel Tower Provider di Cicalengka Mengonsumsi Sabu-Sabu sebelum Beraksi
- Perkara TPPU Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Koko Erwin Dilimpahkan ke Pengadilan
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 3,17 Kg Sabu-Sabu di Perairan Pulau Burung
- Kasus Video Pesta Narkoba, Dua Petugas Rutan Depok Dilaporkan ke Polisi
- Heboh Pesta Narkoba di Rutan Depok, Yusril Bilang Begini
JPNN.com




