Jadi Tersangka 11 Kali, Dhani Heran Baru Sekali Didakwa

Jadi Tersangka 11 Kali, Dhani Heran Baru Sekali Didakwa
Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/10). Foto: Dedi Yondra/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Musisi Ahmad Dhani mengaku telah terbiasa menyandang status tersangka secara hukum. Bahkan, pentolan Dewa 19 itu mengaku sudah sebelas kali menjadi tersangka.

“Iya, ini saya sudah jadi tersangka sebelas kali,” ujar dia ketika di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (19/10).

Namun, ada yang membuat Dhani bingung. Yakni soal statusnya dari tersangka menjadi terdakwa pada tahun politik jelang Pemilu 2019. “Baru masuk pengadilan di tahun politik ini," imbuh pentolan band Dewa 19 ini.

Untuk yang berproses di pengadilan, Dhani didakwa melakukan ujaran kebencian melalui akunnya di Twitter. Pria asal Surabaya itu dianggap menghina pendukung Basuki T Purnama alias Ahok jelang Pilkada DKI 2017.

Sedangkan kini Dhani juga menjadi tersangka kasus penghinaan terkait videonya yang direkam untuk merespons aksi penolakan atas deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya beberapa waktu lalu. Polda Jawa Timur menjerat Dhani sebagai tersangka pencemaran nama baik.

Namun, Dhani melawan penyidikan Polda Jatim. Calon legislatif dari Gerindra itu membuat laporan ke Bareskrim Polri, Jumat (19/10) untuk mempersoalkan persekusi yang dialaminya di Surabaya.(cuy/jpnn)
 


Musisi Ahmad Dhani mengaku telah terbiasa menyandang status tersangka secara hukum akibat penyidikan kepolisian.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News