Jadwal dan Agenda Sidang Kasus Nikita Mirzani Selanjutnya
Sidang kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani untuk membongkar produk Reza Gladys yang tidak terdaftar dalam Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
JPU saat persidangan sebelumnya menyebut Nikita Mirzani mengancam bos skincare dokter Reza Gladys membayar Rp4 miliar untuk uang tutup mulut terkait produk yang dijual.
Nikita Mirzani juga disebut menggunakan uang tersebut untuk membayar sisa kredit pemilikan rumah (KPR).
Berdasarkan informasi yang tertera dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, perkara dengan nomor 362/Pid.Sus/2025/PN JKT.SEL telah dilimpahkan pada Selasa (17/6).
Jaksa Penuntut Umum mendakwa Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki dengan Pasal 45 ayat 10 huruf A dan Pasal 27B Ayat (2) dari UU ITE, sebagaimana diubah dalam UU No. 1 Tahun 2024, serta Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang, yang dikaitkan dengan Pasal 55 Ayat 1 KUHP. (antara/jpnn)
Sidang kasus dugaan pemerasan dan pengancaman dengan terdakwa Nikita Mirzani masih terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nikita Mirzani Menang Lawan Reza Gladys Terkait Gugatan PMH
- Ditjen PAS DKI Bantah Kabar Nikita Mirzani Dapat Intimidasi di Rutan
- 3 Berita Artis Terheboh: Trisno PAS Band Meninggal, Sandy Beber Kronologinya
- Rumor Nikita Mirzani Diintimidasi di Rutan, Begini Tanggapan Ditjen PAS DKI
- Gugatan Nikita Mirzani Terhadap Reza Gladys Ditolak
- Setelah Jalani Operasi, Nikita Mirzani Kembali ke Lapas
JPNN.com




