Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu, Enggak Harus pakai Seragam Korpri
jpnn.com - BANGKA - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Belitung, sudah menetapkan jadwal pelantikan PPPK Paruh Waktu.
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Bangka akan dilantik pada Senin, 22 Desember 2025.
"Kami sudah menetapkan jadwal pelantikan bagi PPPK Paruh Waktu sekaligus menerima surat keputusan (SK)," kata Bupati Bangka,Fery Insani di Sungailiat, Senin (15/12).
Dia mengatakan untuk seragam pelantikan bagi PPPK Paruh Waktu akan disesuaikan dan tidak harus membebani para pegawai.
"Masalah seragam nanti diatur dan tidak mesti harus memakai baju Korpri, karena jangan sampai membebani PPPK Paruh Waktu yang disebabkan harus membeli baju Korpri," jelas dia.
Fery Insani meminta seluruh PPPK Paruh Waktu, setelah dilantik nantinya harus mampu membuktikan sebagai abdi negara, bekerja dengan baik sebagai pelayan masyarakat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDMD) Kabupaten Bangka, R. Tati Reaningsih, mengatakan jumlah PPPK Paruh Waktu yang akan dilantik sebanyak 2.816 orang tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah.
"Tercatat ada 2.816 orang PPPK Paruh Waktu yang akan dilantik dari sebelumnya berjumlah 2.835 orang," ujar dia.
Berikut ini jadwal pelantikan PPPK Paruh Waktu, peserta tidak harus memakai seragam Korpri.
- 237.196 Guru Honorer Dituntaskan Lewat Jalur CPNS & PPPK? Ini Penjelasan Dirjen Nunuk
- 2 UU Hambat Rekrutmen Guru PNS & PPPK, P2G Desak Prabowo Terbitkan Perppu
- 5 Berita Terpopuler: Menarik Perhatian, Kebutuhan Formasi Guru ASN 498 Ribu, Kawal Regulasi Teknis & Transisi ke PPPK
- Heru Serukan PPPK Paruh Waktu Kawal Regulasi Teknis & Skema Transisi ke P3K
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Nasib PPPK Paruh Waktu di 2027, Segera Terbit SE Bersama 3 Menteri, Ada Standar Gaji?
- Pemecatan Beberapa PPPK Tinggal Menunggu Persetujuan BKN
JPNN.com




