Jadwal Razia Polisi kok Diumumkan di WhatsApp

Jadwal Razia Polisi kok Diumumkan di WhatsApp
Ilustrasi tilang. Foto: JPNN

jpnn.com, SURABAYA - Pesan tentang informasi razia kendaraan yang akan dilakukan serentak membanjiri WhatsApp dan lini masa media sosial pada Rabu lalu.

Dalam pesan itu disebutkan bahwa razia akan dilaksanakan serentak pada 11 Januari 2018.

Dalam pesan itu tertulis, razia akan dilakukan secara bersamaan oleh pemda, dishub, dan Polri.

Sasaran razia adalah pengguna kendaraan yang telat membayar pajak STNK mobil dan motor di seluruh kabupaten, kotamadya, provinsi di Indonesia.

"Berdasarkan data, ada ratusan ribu motor dan mobil yang belum bayar pajak. Bagi kendaraan yang telat bayar pajak tiga tahun atau lebih akan langsung dikandangin".

Begitu isi pesan tersebut. Kalimat itulah yang memicu ketakutan para pemilik kendaraan.

Dalam pesan tersebut juga dikatakan bahwa mereka yang terkena razia dikenai biaya derek dan parkir kendaraan Rp 400 ribu per hari.

Pembuat pesan juga menyelipkan jadwal razia. Mereka mengklaim informasi jadwal itu berasal dari Mabes Polri.

Sasaran razia adalah pengguna kendaraan yang telat membayar pajak STNK mobil dan motor di seluruh Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News